Tingkatkan Pelayanan Perijinan, Diskominfo Kabupaten Dompu Gelar Pelatihan Online Aplikasi Si-Cantik Cloud

Sunday, October 18th 2020. | BERITA

Bimbingan Teknis Aplikasi Cerdas Layanan Terpadu Untuk publik (si-Cantik) yang diikuti oleh 3 peserta dari DPMPTSP dan 2 peserta Dinas Kominfo Kabupaten Dompu di ruangan Aptika. 

DOMPUKAB.GO.ID –  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Perijinan Kabupaten Dompu, mengikuti pelatihan aplikasi si-Cantik Cloud.

Kegiatan ini bertujuan agar setiap instansi perijinan diseluruh Indonesia mampu bersegera untuk menerapkan pelayanan perijinan secara online berdasarkan pada kemampuan infrastruktur dan jaringan wilayah masing-masing daerah khususnya Kabupaten Dompu.

Pelatihan yang dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 14 sampai 16 Oktober 2020 di ruangan Aptika Diskominfo Kabupaten Dompu ini, berdasarkan surat undangan dari kementrian komunikasi dan informatika RI tentang Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi siCantik Cloud.

Pada kegiatan ini, peserta bimtek diikuti oleh 3 orang pegawai dari Dinas Perijinan dan 2 orang pegawai dari Dinas Kominfo Kabupaten Dompu yang sebelumnya ditugaskan sebagai admin untuk melakukan konfigurasi layanan pada aplikasi siCantik.

Pada kegiatan ini, dijelaskan bahwa aplikasi si-Cantik merupakan aplikasi perizinan online yang dibangun dan dikembangkan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk digunakan oleh setiap instansi pelayanan perijinan yang akan menerapkan perijinan online tanpa harus membeli, sehingga penerapannya dapat difokuskan kepada pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana serta pengembangan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang menanganinya.

Atas dasar ini pun, Kemkominfo RI memberikan fasilitas penggunaan Aplikasi Cerdas Layanan Terpadu Untuk publik (si-Cantik) kepada instansi pelayanan perijinan di seluruh Indonesia yang ingin menerapkan perijinan online dengan cara mengirim surat permohonan bantuan penerapan aplikasi siCantik yang ditujukan kepada Kementrian Kominfo RI.

Hal ini, mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Pada kegiatan ini, Kadis Kominfo Kabupaten Dompu Ir. Fakhrudin A. Wahab, M.Si, hadir memonitor kegiatan pelatihan ini. Beliau juga berpesan kepada para peserta agar serius mengikuti kegiatan ini sehingga dapat menggunakan aplikasi si-Cantik cloud pada proses pengurusan perizinan di Kabupaten Dompu. (TM KOMINFO)

Share and Enjoy !

Shares

Related For Tingkatkan Pelayanan Perijinan, Diskominfo Kabupaten Dompu Gelar Pelatihan Online Aplikasi Si-Cantik Cloud