Dompu, 11 Februari 2026 – Pemerintah Kabupaten Dompu terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Dompu dan Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat (RSUP NTB).
Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di RSUP NTB, Mataram. Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, bersama dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM., MARS, selaku Pelaksana Tugas Direktur RSUP NTB.
Bupati Dompu menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan, khususnya dalam penanganan pasien rujukan yang membutuhkan layanan medis lanjutan di rumah sakit rujukan provinsi.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan masyarakat Dompu mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal, cepat, dan terkoordinasi dengan baik, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan khusus,” ujar Bupati Dompu.
Ruang lingkup kerja sama meliputi peningkatan koordinasi pelayanan rujukan, pelayanan gawat darurat, rawat inap kelas III bagi masyarakat kurang mampu, serta dukungan layanan ambulans, termasuk ambulans jenazah. Selain itu, kerja sama ini juga mengatur mekanisme administrasi layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksana Tugas Direktur RSUP NTB menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan RSUP NTB untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Dompu secara profesional dan berkelanjutan. Dengan adanya MoU ini, Pemerintah Kabupaten Dompu berharap kualitas dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan rujukan di tingkat provinsi. (TM Kominfo).