PELABUHAN KILO PROGRAM PRIORITAS PRESIDEN
DOMPUKAB.GO.ID – Dalam menunjang proses pembangunan Pelabuhan Laut Nusantara Kilo, Pemerintah Kabupaten Dompu melaksanakan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Pengadaaan Tanah untuk Pembangunan tersebut, dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala BPN, Kepala Dinas Perhubungan, Perwakilan Dinas PU dan PR, Perwakilan Polres Dompu, Kapolsek Kilo, Danramil Kilo, Kades Mbuju, dan Para Pemilik Tanah lokasi Pembangunan Pelabuhan Kilo, dilaksanakan di Pendopo Bupati, Kamis (06/7/2017).
Sekretaris Daerah H. Agus Bukhari mewakili Bupati mengatakan kegiatan ini untuk menginformasikan sekaligus mendengarkan kesediaan pemilik tanah adanya rencana Pemerintah membangun Pelabuhan Laut Nusantara di Kilo, Jelas H. Agus.
H. Agus juga mengatakan bahwa beberapa kali Bupati dan Kepala Dinas Perhubungan diundang Pemerintah Pusat. “Ini menandakan bahwa Pemerintah Pusat juga serius membangun pelabuhan nusantara ini, jadi saya berharap pemilik tanah agar bersabar mengikuti tahapan-tahapan yang menjadi persyarakat pembangunan pelabuhan ini, sehingga nantinya apa yang menjadi rencana kita bersama akan terwujud tanpa ada kendala yang berarti”, tutur H. Agus.
Disaat yang sama H. Agus melempar pertanyaan kepada 37 orang pemilik tanah “Apakah setuju dengan pembangunan pelabuhan ini..? secara serentak pemilik tanah mejawab setuju..!!! ”
Semoga pertemuan ini membawa rahmat dan memperlancar mulai dari rencana sampai ke tahap pembangunan pelabuhan nantinya, harap Sekda
Kepala Bagian Tata Pemerintah Setda Dompu H. Yuhasmin Ismail mengatakan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan kesepakatan lokasi pembangunan Pelabuhan Laut Nusantara di Desa Mbuju Kecamatan Kilo. “Walaupun sebelumnya sudah dilaksanakan kegiatan seperti ini, tapi sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, perlu dilakukan kembali tahapan pengadaan tanah sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku” ungkap H. Yuhamin.
Ia berharap seluruh komponen masyarakat dapat menyetujui rencana pembangunan pelabuhan yang merupakan salah satu program prioritas Presiden RI di NTB.
Lanjutnya, seluruh tahapan, Pemerintah akan menyelesaikan tahun ini, karena tahun 2018 sudah dimulai pengerjaannya” jelas Kabag Tatapem.
Ditempat yang sama, Kepala BPN Khalid Aslamuddin, PU.,S.Sit, MM juga mengatakan pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang memiliki luas dari 5 ha wajib hukumnya menggunakan tata cara pengadaan tanah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 dan Peraturan-peraturan lainnya tentang pengadaan tanah, jelasnya.
Secara garis besar bahwa proses pengadaan tanah ini harus melalui 4 tahap, pertama tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan tahap penyerahan hasil. “Ini semua akan berhasil, bila semua pihak dapat bekerja sama”, imbuh Khalid.
Usai kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Kesepakatan Konsultasi Publik dengan 37 orang pemilik tanah yang menjadi lokasi pembangunan Pelabuhan Laut Nusantara Kilo di Desa Mbuju Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu.
Kegiatan dimulai pukul 09.30 sampai dengan pukul 12.00 WITA berjalan lancar (HUMAS)