INI HIMBAUAN BUPATI DOMPU TERKAIT MALAM PERGANTIAN TAHUN BARU 2019
DOMPUKAB.GO.ID – Surat edaran bernomor 220/265/BKBP/2018 tentang himbauan dalam hal memperingati / merayakan malam pergantian tahun 2018 ke 2019, meminta kepada seluruh masyarakat guna menjaga kondusifitas bersama, memilihara keamanan, ketentraman dan ketertiban agar tetap aman, damai dan terkendali di tengah masyarakat menjelang perayaan malam pergantian tahun baru 2019. tertanggal 28 Desember 2018.
Selain terkait kondusifitas, pada surat tersebut dimaksudkan sebagai bentuk menunjukkan rasa empati pada saudara-saudara kita yang mengalami musibah Gempa Bumi, Tsunami dan bencana alam lainnya yang terjadi di beberapa daerah.
Dalam surat edaran Bupati Dompu memuat beberapa hal pokok lainnya yang merupakan penekanan detail atas momentum perayaan pergantian malam tahun baru 2019, “agar masyarakat mengisi kegiatan malam pergantian tahun baru 2019 dengan kegiatan-kegiatan keagamaan seperti, Dzikir dan Do’a bersama di tempat-tempat ibadah masing-masing.’menjadi poin pertama.
“Tidak merayakan malam tahun baru dengan melakukan acara hiburan, kegiatan pesta berlebihan, menyalakan kembang api/petasan, mengkonsumsi narkoba/miras dan obat-obat terlarang lainnya serta tidak kebut-kebutan di jalan raya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta lalu lintas”, tegas Bupati dalam salah satu itemnya.
Tidak luput juga dari himbauan dalam surat edaran adalah para pengusaha atau pemilik tempat-tempat hiburan, ‘kepada seluruh pemilik dan pengelola Tempat Hiburan untuk tidak mengadakan kegiatan pesta pada malam pergantian tahun baru 2019 tersebut secara berlebihan’.
Senantiasa membantu aparat keamanan dalam menciptakan kondusifitas daerah dan mencegah terjadinya potensi gangguan ketertiban dan keamanan di tengah-tengah masyarakat, menjadi penutup dari surat edaran tersebut. (HUMAS)
DOWNLOAD Surat Edaran Bupati Dompu