Bupati Dompu Terima Tim BPK NTB, Harap LKPD 2024 Semakin Baik
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, secara resmi menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Barat di ruang kerjanya pada Senin (10/03/25) pukul 10.00 WITA.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.MKes, Kepala BPKAD Muhammad Syahroni, SP., MM, serta Plt. Inspektur Inspektorat Hj. Daryati Kustilawati, SE. Sementara itu, Tim BPK yang hadir berjumlah sembilan orang dan dipimpin oleh Bambang Purwanto. Mereka akan melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dompu Tahun 2024.
Pemeriksaan pendahuluan telah dimulai sejak 17 Februari 2025. Awalnya, audit dijadwalkan pada 30 Januari hingga 15 Maret 2025, namun mengalami penundaan hingga 17 Februari dan akan berlangsung hingga 27 Maret 2025. Pemeriksaan ini merupakan agenda rutin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengamanatkan bahwa LKPD harus diserahkan ke BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Setelah pemeriksaan pendahuluan selesai, LKPD Unaudited akan diserahkan kepada BPK. Selanjutnya, BPK akan melakukan audit lebih rinci selama sekitar satu bulan sebelum memberikan opini atas laporan keuangan Pemda Dompu Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Firdaus berharap pemeriksaan ini dapat memberikan masukan dan saran untuk meningkatkan kualitas LKPD Kabupaten Dompu. Ia menekankan bahwa laporan keuangan yang sesuai standar akan berdampak positif terhadap efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Oleh karena itu, kami berharap BPK terus membimbing dalam penyusunan laporan keuangan agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan kembali meraih opini WTP seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa jika dalam pemeriksaan ditemukan kendala dalam pengelolaan keuangan, hal tersebut perlu segera disampaikan agar dapat diperbaiki dengan baik. Pemda Dompu, lanjutnya, berkomitmen mendukung penuh proses audit dan akan bersikap kooperatif dalam menyiapkan data serta dokumen yang dibutuhkan oleh auditor.
Ia juga meminta kepada pimpinan OPD untuk proaktif dalam pemeriksaan laporan keuangan dan memahami dokumen yang diminta oleh tim auditor. Jika ada OPD yang kurang kooperatif, Bupati meminta agar hal tersebut segera dilaporkan kepada Sekda atau langsung kepadanya untuk ditindaklanjuti.
“Dalam pemeriksaan nanti, jika ada OPD yang tidak kooperatif dalam menyiapkan dokumen atau saat pendampingan di lapangan, saya harap bisa langsung disampaikan agar bisa segera diberikan teguran,” tegasnya.(TM Kominfo)