Bupati Dompu Sidak Lokasi Penggalian Pasir yang Diduga Ilegal.
Dompu – Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE di dampingi Wakil Bupati Syirajuddin, SH dan Ketua DPRD Ir. Muttakun beserta sejumlah jajaran nya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi penggalian pasir yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu pada Tanggal 12 maret 2025 .Sidak ini dilakukan menyusul laporan dari masyarakat mengenai maraknya aktivitas penggalian pasir yang merusak lingkungan dan diduga tidak memiliki izin resmi.
Dalam sidak tersebut, Bupati Dompu menemukan beberapa lokasi penggalian pasir yang dioperasikan oleh sejumlah perusahaan (PT) yang diduga belum mengantongi izin yang sah, adapun titik lokasi di Doro Mboha dan Ho’do Tambora. Bupati Dompu menegaskan bahwa aktivitas penggalian pasir yang ilegal tidak dapat dibiarkan karena merusak lingkungan dan merugikan daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jufri, ST, MT mengungkapkan fakta di lokasi penggalian salah satu dari PT tersebut ada yang memiliki ijin tapi dalam kutipan surat ijin tersebut tidak sesuai dengan titik lokasi penggalian pasir yang mana lokasi nya berbeda.
“Saya tidak perduli siapa pun pemiliknya yang penting saya atas nama pemerintah untuk mengamankan dan menyelamatkan tanah air dan negara ini, kita harus bijak mengelola Alam ini,” ujar Bupati Dompu.
Bupati Bambang Firadus, SE Juga dengan Tegas menginstruksikan kepada pemilik dari PT tersebut untuk segera berhenti melakukan kegiatan yang menurutnya dapat merusak ekosistem alam. Bupati juga menghimbau dan meminta kepada seluruh elemen masyarakat dan institusi kepolisian setempat untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan aktivitas penggalian pasir yang mencurigakan langsung kepada dirinya.
“Tidak ada pemerintah yang melarang mengelola dan mengembangkan bisnis tapi kembali lagi harus sesuai mekanisme dan pemerintah justru akan mendorong dan membantu mendapatkan perijinan sesuai aturan yang berlaku, ” Ujar Bupati lagi.
Dan Bupati juga selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dalam penyampaiannya berkomitmen untuk memberantas aktivitas penggalian pasir ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum. (TM KOMINFO)