BUPATI BERIKAN PENGARAHAN ASN TERKAIT SPTJM
DOMPUKAB.GO.ID – Saat memimpin Upcara Hari Sumpah Pemuda ke 89 Tahun 2017 di lapangan Kelurahan Karijawa, Senin (30/10/2017).
Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin memberikan pengarahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu agar dapat menata dokumen administrasi keuangan pemerintah yang lebih baik lagi.
Penataan administrasi tersebut, dikuhuskan yang berkaitan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada pengerjaan proyek fisik yang selama ini dianggap salah prosedur penandatanganan.
H. Bambang mengatakan, urusan administrasi keuangan dan dokumen yang terkait dengan proyek yang sudah dieksekusi diharapkan agar dapat ditata dengan baik. “Saya sampaikan perintah Presiden, jangan lagi menyorong surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepada Bupati,” ungkapnya.
Seharusnya, kata Bupati SPTJM yang menandatanganinya adalah orang yang mengerjakannya. Tapi yang terjadi sebaliknya, orang lain berbuat yang lain disuruh bertanggungjawab.
“Siapa yang bikin daftar anggaran dan memeriksa dokumennya dia yang akan membuat SPTJM. Sebaliknya, ini ngak, yang lain bikin dan memeriksa segala macam, yang lain disuruh tandatangan. Ini harus diperbaiki prosedurnya,” ucap Bupati.
Indikasi kesalahan prosedur penandatangan SPTJM di Kabupaten Dompu, rupanya sampai ke Presiden. Maka diperintahkan agar seluruh kepala daerah untuk tidak lagi menandatangani SPTJM. “Sekali lagi, siapa yang berbuat dia yang harus bertanggungjawab. Itu perintahnya jelas,” kata Bupati. HUMAS