ASISTEN APARATUR PEMERINTAH SETDA DOMPU MEMBUKA KEGIATAN SOSIALISASI SUBSIDI LISTRIK
DOMPUKAB.GO.ID – Asiten Aparatur Pemerintah Setda Dompu Drs. H. Sudirman Hamid, M.Si mewakili Bupati Dompu membuka kegiatan Sosialisasi Subsidi Listrik Tepat Sasaran dan Mekanisme Pengaduan oleh PT.PLN (Persero) Bima yang dihadiri Kepala SKPD Dompu, Para Camat, Kades/Lurah se Kab. Dompu, kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung PKK Kab. Dompu. Selasa (31/01/2017)
Dalam sambutannya H. Sudirman Hamid mengatakan Reformasi sistem subsidi terhadap para pelanggan RT 900 VA yang tidak lagi mendapatkan subsidi kenaikan tarif menuju keekonomian akan dilakukan secara bertahap setiap dua bulan agar tidak membebani konsumen dan membuat keterkejutan, yang pelaksanaannya berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No.28/2016 tentang Tarif Tenaga Listrik. dalam Permen tersebut menyatakan bahwa rumah tangga miskin dengan daya listrik terpasang 450 VA tetap mendapatkan subsidi listrik, demikian juga terhadap rumah tangga dengan daya listrik terpasang 900 VA yang berkategori tidak mampu/miskin. Sedangkan rumah tangga mampu dgn daya terpasang 900 VA tidak mendapatkan subsidi dr pemerintah, tandasnya.
Manager PT. (Persero) PLN Area Bima Jefry Husni mengatakan dalam memenuhi keadilan listrik, Pemerintah memastikan bahwa penerima subsidi listrik adalah mereka yang memang berhak, yaitu masyarakat miskin dan tidak mampu berdasarkan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin Menteri Sosial. (HUMAS)