7 Kasus Baru Positif Covid-19, Update 24 Desember 2020

Friday, December 25th 2020. | BERITA, TANGGAP COVID-19

DOMPUKAB.GO.ID – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu, kembali merilis data Kewaspadaan Covid-19 Tanggal 24 Desember 2020. Berdasarkan data kali ini, ada penambahan pasien positif berjumlah 7 orang. Sehingga total pasien yang Positif Covid – 19 dan masih diisolasi di Kabupaten Dompu berjumlah 59 orang.

Inisial pasien yang terkonfirmasi covid-19 yakni pasien an. M, perempuan, usia 22 tahun, penduduk kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja-Dompu, kondisi lemah

Pasien an. FR, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, kondisi baik.

Pasien an. HMAG, laki-laki, usia 65 tahun, penduduk kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, komdisi baik.

Pasien an. HK, laki-laki, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kondisi baik.

Pasien an. IA, laki-laki, usia 30 tahun, penduduk Kandai I, Kecamatan Dompu, kondisi baik.

Pasien an. S, Laki-laki, usia 34 tahun, penduduk kelurahan Ranggo, Kecamatan Pajo, kondisi baik.

Pasien an. RP, perempuan, usia 23 tahun, keluarahan Monta Baru, Kecamatan Dompu. Kondisi baik.

Tercatat hingga Rabu Pukul 22.00 WITA total pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 417 orang dan sudah dinyatakan sembuh berjumlah 343 orang, sehingga akumulasi pasien yg masih diisolasi saat ini berjumlah 59 orang sedangkan 15 orang dilaporkan meninggal dunia.

Untuk jumlah kasus Suspek 98 orang masih diisolasi, 701 discarded. Kasus Kontak Erat 75 orang masih di karantina, 3.966 discarded dengan jumlah total 4.041 orang.

Sementara untuk jumlah orang dengan kategori Pelaku Perjalanan, masih di karantina berkurang menjadi 6.383 orang, sedangkan 12.715 discarded, dengan demikian akumulasinya adalah 19.908 orang.

Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin dalam himbauannya mengajak setiap orang yang berada di wilayah Kabupaten Dompu agar meningkatkan akifitas pencegahan penyebaran Covid-19 selama masa liburan Hari Raya Natal dengan cara memperioritaskan untuk berada di dalam rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah.

Khususnya pada tanggal 24 Desember sampai dengan 27 Desember 2020 dan tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 2 Januari 2021 untuk mengurangi aktifitas di luar rumah.

Bupati Dompu juga meminta kepada seluruh masyarakat kabupaten Dompu untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan cara kumpul-kumpul atau membuat kerumunan serta dilarang untuk menyalakan kembang api dan membunyikan marcon pada saat pergantian malam tahun baru. (TM KOMINFO)

Share and Enjoy !

Shares

Related For 7 Kasus Baru Positif Covid-19, Update 24 Desember 2020