TIM SRLT DIKUKUHKAN

Wednesday, May 17th 2017. | BERITA
asisten pemerintahan dan aparatur dompu

Mewakili Bupati Dompu, Asisten Pemerintahan dan Aparatur menyampaikan sambutan pada Bimtek SRLT. (foto:humas/dompu)

DOMPUKAB.GO.ID – Menindak lanjuti Instruksi Presiden RI yang tertuang dalam SK Menteri Sosial, Nomor 170/HUK/2015 tentang penerima bantuan KIS dan KIP, serta surat keputusan Gubernur NTB Nomor : 972-976 tahun 2016 tentang dana hibah pembentukan Sistem Rujukan Layanan Terpadu (SRLT).

Bupati Dompu, diwakili Asisten Pemerintahan dan Aparatur mengukuhkan Tim Pengelola SLRT yang disebut SLARU-Dompu, serta dirangkaikan dengan kegiatan Bimbingan Teknik tentang pengelola sistem layanan rujukan terpadu Kabupaten Dompu tahun 2017 di Gedung Dharma Wanita Persatuan, Rabu (17/5/2017).

Drs. H. Sudirman Hamid, M.Si Asisten Pemerintahan dan Aparatur mengungkapkan, pengukuhan tim ini dapat membantu masyarakat dan pemerintah untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin, rentan miskin dan penyandang masalah sosial (PMKS) yang berdasarkan profil basis data terpadu dan menghubungkan dengan program-program pusat dan daerah yang paling sesuai dengan kebutuhan.

“Semoga keluhan dari masyarakat dapat ditangani dengan baik oleh tim ini, sehingga data kemiskinan akan menjadi lebih dinamis, tidak statis seperti selama ini yang terjadi karena proses Up-Dating data dilakukan dalam jangka waktu tertentu,” ungkapnya.

Tim Slaru-Dompu juga diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk membagi sumber daya atau potensi anggaran program pengentasan kemiskinan yang dimiliki baik berdasarkan wilayah, maupun berdasarkan penerima manfaatnya pada periode tertentu. “Saya harapkan kita dapat secara bersama-sama melihat peta sebaran program dan penerima manfaat di Dompu secara valid,” ujarnya.

Dalam menanggulangi kemiskinan di daerah, Pemerintah telah melaksanakan berbagai program dalam usaha pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan akses terhadap pelayanan masyarakat miskin, penguatan kelembagaan sosial ekonomi, serta pembangunan yang inklusif.

“Namun kita semua harus bergerak bersama dalam satu gerakan pengentasan kemiskinan, salah satunya melalui Program Terpijar sebagai sebuah gerakan pembangunan ekonomi menjadi daya dorong bagi gerakan pembangunan sosial sehingga masyarakat sejahtera dan mampu membayar,” ucapnya.

Sementara itu, Iwan Febrianto dari Sekretariat Nasional SLRT Kementerian Sosial Republik Indonesia menjelaskan bahwa, tim tersebut memiliki fungsi utama dalam mengintegrasikan informasi, data dan layanan. “Data yang dipetakan dan dilaporakan harus falid sesuai dengan keadaan dan kondisi di lingkungan masyarakat suatu daerah,” ujarnya.

Ditambahkannya, tim juga memiliki fungsi untuk melakukan identifikasi dan penanganan keluhan serta mencatat kepesertaan serta membuat kebutuhan program maupun memutakhirkan data secara dinamis di daerah. “Bila tim dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, maka kebutuhan masyarakat miskin, rentan miskin dan penyandang masalah sosial dapat ditangani dengan baik melalui program pusat dan daerah,” katanya.

Sebelumnya, Drs. H. A Gani, M.Si Kepala Dinas Sosial Dompu melaporkan, Tim SLRT masih terdapat banyak kekurangan dari 82 desa/kelurahan yang ada hanya mampu melaksanakan di 60 desa/kelurahan dengan insenstif fasilitator yang rendah. “Kekurangan ini jangan dijadikan hambatan, maka mari kita laksanakan dengan penuh ikhlas dan rasa tanggung jawab kemanusiaan,” ajaknya.

Jenjang pendidikan peserta bimbingan tekhnis SLRT terdiri dari Strata 1 dan 2 serta tamatan SMA yang terbagi dalam tiga kategori, yakni fasilitator untuk desa 60 orang, kecamatan 8 orang, Front Office dan Back Office 2 orang Manager dan Manager Operasional masing-masing satu orang. (HUMAS)

Share and Enjoy !

Shares
tags: , , , , ,

Related For TIM SRLT DIKUKUHKAN