Pemkab Dompu, Bahas Progres Program RTD Bendungan Tonda Selatan Kab. Dompu
Dompukab.go.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melaksanakan kegiatan rapat membahas Progrea Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Tonda selatan Kabupaten Dompu kegiatan tersebut di pimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Dompu H Syahrul Parsan ST MT, bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Dompu Kamis (26/10/2023).
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Desa, dan elemen penting lainnya. membahas Progres (Evaluasi) Program Rencana Tindak Darurat Bendungan Tonda selatan.
Wakil Bupati Dompu dalam penyampaiannya menyampaikan bahwa banyak hal yang perlu di perhatikan mengingat usia bendungan tonda selatan sudah berumur 25 tahun, salah satunya berkaitan dengan kondisi alam, sehingga akan menyebabkan sendimentasi di hulu bendungan oleh karena itu, agar tetap aman dan tetap berfungsi dengan baik maka perlu kita sama-sama menjaga lingkungan. Salah satunya seperti tumbuh-tumbuhan yang punya peran penting pada pengaruh debit air, begitu juga dengan aliran sungainya juga yang harus kita perhatikan, ungkap wabup.
Oleh sebab itu harapan kita semua pada masyarakat juga tidak melalukan potas pada ikan di sekitar area bendungan agar tidak mengganggu ketahanan material bendungan.
Sedangkan Dwi Supriono selaku Kepala Unit Pengelola Bendungan (UPB), dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Kebijakan dalam pengelola dan penanganan waduk berdasarkan Peraturan Menteri ( Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 27/PRT/M th 2015 tentang setiap pelaksana pembangunan dan pengelolaan bendungan beserta waduk nya harus dilaksanakan berdasarkan pada konsep keamanan Bendungan, Seperti keamanan struktur, Pemantauan pemeliharaan operasi dan Kesiap siagaan darurat. Adapun ketidak siagaan maka di buatkan Rencana Tingkat Darurat seperti , 1. Mengenali permasalahan yang mengancam keamanan bendungan, 2. Mencegah terjadinya keruntuhan bangunan, 3. Mencegah atau memperkecil terjadinya korban jiwa dan harta benda serta kerusakan lingkungan. Untuk di ketahui pula Bendungan sudah beroprasi kurang lebih selama 25 tahun jadi secara perhitungan dan tingkat keamanan telah memenuhi sarat.
Tujuan akhir dari konsultasi dan sosialisasi rencana tindak darurat (RTD) Bendungan Tonda selatan di kabupaten Dompu yaitu Menjaga dan memperhatikan kaidah keamanan Bendungan memperhitungkan kondisi dan di pantau keamanannya serta di pelihara dengan baik, paparnya. (TM Kominfo).