Pemda Dompu Serahkan SK PNS 217 (256) K2 Dompu
DOMPUKAB.GO.ID – Setelah beberapa tahun menunggu, akhirnya Rabu (13/5/2020) SK PNS 217 (526) Calon Pegawai Negeri Sipil Katagori Dua (CPNS K2) Kabupaten Dompu direalisasikan oleh Pemda Dompu. SK ini, diserahkan secara simbolis oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kabupaten Dompu Ir. M. Ruslan kepada perwakilan 256 CPNS K2.
Penyerahan SK PN yang berlangsung di kantor BKD dan PSDM Dompu ini, juga dihadiri Kabag Tata Pem Setda Dompu
A. Halik BA, Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan Daerah Setda Dompu Muhammad Ikhsan, Kabid Mutasi dan Kesejahteraan BKD dan PSDM Dompu
M. Suhud, Perwakilan (Ketua) Forum 256 CPNS K2 Dompu Kusuma Atmaja beserta anggotanya Rosdiana dan pihak lainnya.
Kepala BKD dan PSDM Dompu Ir M. Ruslan, mengatakan, dari 217 orang penerima SK PNS, baru ada 213 orang yang sudah dicetak SKnya. Sedangkan 4 orang akan menyusul karena masih ada kekurangan bahan untuk persyaratan prosesnya.
Akan tetapi masa berlaku TMT tetap dihitung sama.
Pada kesempatan ini, Ruslan juga menyampaikan permohonan maaf Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin atas keterlambatan dalam memproses SK PNS tersebut. Hal ini karena ada beberapa kendala dan tahapan yang harus dilalui.
“Sebenarnya, penerimaan SK biasanya dilakukan dalam acara seremonial dan disertai pembinaan. Akan tetapi karena dampak Covid -19 sehingga tidak bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Ditambahkan Ir. M. Ruslan, jika ada kekeliruan data diminta supaya dilaporkan agar dilakukan proses ulang agar tidak menyulitkan dalam Usulan Kenaikan Pangkat (UKP).”Dengan adanya peningkatan status CPNS menjadi PNS/ASN diharapkan untuk lebih meningkatkan kinerja masing-masing,” terangnya.
Sementara itu, Perwakilan 256 CPNS (PNS) Katagori Dua Dompu, Kusuma Atmaja S.Pd, mengatakan, mewakili rekan-rekannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Dompu beserta jajarannya meskipun pihaknya telah 5 tahun menanti SK PNS tersebut.
pihaknya juga, menyampaikan permohonan maaf terutama kepada Bupati Dompu beserta jajaran. Karena, selama pihaknya melakukan sebelumnya sudah melakukan unjukrasa menuntut realisasi SK PNS. “Kami mohon maaf jika ada kata kata dan ucapan saat unjukrasa yang kurang berkenan di hati,” katanya. (TM KOMINFO)