Pemda Dompu Gelar Rapat Evaluasi Pengendalian Penyakit Rabies
DOMPUKAB.GO.ID – Pemda Kabupaten Dompu, Kamis (12/11/2020) melakukan rapat evaluasi pengendalian penyakit rabies di Kabupaten Dompu. Rapat yang berlangsung di ruang rapat kantor Bupati Dompu ini dilakukan dalam rangka meminimalisir timbulnya korban penyakit rabies akibat gigitan hewan (anjing).
Rapat ini pun, dipimpin langsung Plt. Sekda Dompu Drs. H. Muhibuddin M.Si. Hadir juga Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (KESMAVET)-Ditjen PKH Kementerian Pertanian drh. Syamsul Ma’arif, M.Si bersama rombongannya, Kepala Karantina Hewan Sumbawa Besar drh. Ida Bagus Putu Raka Ariana dan perwakilan dari Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB.
Tidak hanya itu, rapat ini juga diikuti oleh Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Dompu Ir. Zainal Arifin, M. Si, Kepala Dikes Dompu Hj.Iris Juwita dan Sekretaris Dinkes Maman SKM, M.Kes, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Dompu Ir. Fakhruddin A. Wahab, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Dompu Khaeruddin SH, para Camat, para UPTD Peternakan, Kepala Desa dan Lurah serta undangan lainnya.
Sekda Dompu Drs. Muhibuddin M.Si, melalui pertemuan ini menyampaikan bahwa pengendalian rabies harus tetap dilaksanakan meskipun ditengah pandemi Covid-19.
Mengenai apa yang menjadi kebutuhan dalam kegiatan ini, akan diusahakan oleh Pemda Dompu. “Kita juga harus fokus dalam mengantisipasi kembali timbulnya masalah rabies,” katanya.
Maka itu lanjut Drs. Muhibuddin M.Si, diharapkan kepada para pihak termasuk Disnakeswan untuk terus meningkatkan perannya dalam menangani masalah rabies tersebut.
Disela waktu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (KESMAVET) drh. Syamsul Ma’arif, M.Si, juga menyampaikan secara historis bahwa daerah Kabupaten Dompu bebas rabies. Namun setelah munculnya Kejadian Luar Biasa (KLB), mau tidak mau pengendalian harus ditingkatkan dan dilaksanakan secara serius.
“Kita tahu penyakit Patogen (penyakit menular) 60 persen disebabkan dari hewan dan 75 persennya bersifat Zoonosis (jenis penyakit yang berpindah dari hewan ke manusia),” ungkapnya.
Ia menyebut, target di Tahun 2030 diharapkan Kabupaten Dompu zero kematian akibat rabies. Berdasarkan data Kasus Gigitan Hewan Pembawa Rabies (KGHPR) sampai 1 November 2020 itu sebanyak 2280 kasus gigitan hewan rabies. Kemudian kasus kematian akibat rabies (Lyssa) atau yang meninggal akibat digigit hewan rabies sebanyak 15 orang. “Data ini berdasarkan kejadian di Kabupaten Dompu,” papar drh. Syamsul Ma’arif, M.Si.
Selain itu Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Dompu Ir. Zainal Arifin, M. Si, juga menyampaikan “Vaksin yang tersedia sebanyak 15 ribu dosis pd tahun 2020. Sedangkan hpr ( hewan pembawa Rabies) yang sudah divaksin sebanyak 14882 ekor atau 80 persen dari jumlah populasi hpr. Kemudian hpr yang sudah dieliminasi sebanyak 5560 ekor,” ungkapnya.
Lanjut Ir. Zainal Arifin, M. Si, vaksinasi dan eliminasi tetap dilakukan. Bahkan eliminasi dilakukan pada malam hari dengan menggunakan senapan angin. Hanya saja, saat ini terkendala oleh minimnya dana operasional termasuk untuk membeli amunisi serta lainnya.”Kalau senapan angin masih ada. Tapi anggaran saja yang tidak ada untuk sekarang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Dompu Ir. Fakhruddin A. Wahab, juga menyampaikan bahwa pihaknya selalu siap membantu para pihak terutama Disnakeswan dalam hal melakukan sosialisasi guna menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai masalah rabies dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.
Selain itu, juga mengsosialisasikan kepada masyarakat apa saja yang harus dilakukan guna menghindari penyakit rabies tersebut. “Dengan kemampuan yang kami miliki, kami siap membantu,” terangnya. (TM KOMINFO)