Kabupaten Dompu telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP).
Sarana penting bagi akses pelayan masyarakat tersebut mengambil tempat di Gedung Cluster II Jalan Bhayangkara Kabupaten Dompu.
Keberadaan Mal Pelayanan Publik menjadi sangat diperlukan bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai pelayanan yang diperlukan.
Hal dimaksud disampaikan Sekertaris Daerah Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan PP, saat mengenalkan MPP tersebut, Kamis (07/11/24).
Kata Sekda Gatot Gunawan Perantauan Putra saat itu Alhamdulillah, Kabupaten Dompu sudah memiliki Mal Pelayanan Publik.
Menurutnya keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) penting karena dapat mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.
Ditambahkannya keberadaan MPP juga bisa meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat.
“Ada banyak pelayanan yang bisa diakses oleh masyarakat di MPP ini. Oleh karenanya saat masyarakat mengakses pelayanan yang diinginkan dapat hadir di MPP ini”, sebutnya. seperlti di kutip dari Prokopim Setda Dompu”
(TM Kominfo).