INSTRUKSI BUPATI DOMPU MENJELANG HUT KEMERDEKAAN RI KE – 73
DOMPUKAB.GO.ID – Memeriahkan penyelenggaraan Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia Tanggal 17 Agustus 2018. Pemerintah Kabupaten Dompu mengeluarkan instruksi Bupati yang ditujukan kepada Pimpinan SKPD, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Institusi TNI/Polri, Pimpinan BUMN/BUMD/Lembaga Perbankan, Camat/Lurah dan Kepala Desa, Pimpinan Lembaga Pendidikan, Pimpinan Lembaga Politik/Ngo/Dunia Usaha se Kabupaten Dompu.
Instruksi tersebut diharapkan untuk dapat mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak, mulai tanggal 1 Agustus 2018 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2018. Memasang spanduk, umbul-umbul atau hiasan lainnya pada sisi Jalan Protokol, Jalan Propinsi, Jalan Daerah, Jalan Lingkungan dan ruang publik lainnya dengan memanfaatkan secara maksimal desain Logo HUT ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2018 dalam berbagai media (website / media: www.setneg.go.id Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-484 / M. Sesneg / Set / TU.00.04 / 07 / 2018.
Diinstruksikan juga untuk melakukan penataan Gapura, pengecatan pagar dan menata serta menjaga kebersihan, keindahan dan ketentraman lingkungan (dilombakan / dinilai). Memasang Lampu Jalan, Lampu Hias atau Lampu Penerangan lainnya, di halaman Dinas/Badan/Instansi/Kantor/Rumah/Hotel/Restoran/Pertokoan/Ruang Publik/Taman Kota dan fasilitas publik lainnya.
Untuk lebih meriah lagi akan diadakan kegiatan lomba atau pertandingan olah raga terutama lomba bernuansa religius dan pertandingan olah raga yang memupuk persaudaraan dan silaturrahim. Diharapkan kepada semua jajaran/wilayah kerja dapat menindak lanjuti instruksi ini. Pelaksanaan kegiatan in akan berlaku sejak tanggal dikeluarkannya yaitu 24 Juli 2018.(HUMAS)