Dialog Dengar Pendapat di DPRD Terkait HGU PT. SMS ; Semua Sepakat Menjaga Investasi di Daerah
DOMPUKAB.GO.ID – Pemerintah Kabupaten Dompu yang diwakili Sekda Dompu H. Agus Bukhari, SH, M.Si menghadiri dialog dengar pendapat di ruang rapat paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dompu yang membahas terkait Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan Sejahtera Mandiri Sentosa (PT.SMS) seluas 5.500 Ha di lereng Gunung Tambora Kecamatan Pekat, Kamis (19/01/2017).
Dialog yang digagas atas masukan masyarakat yang bertujuan untuk mengawal perkembangan situasi investasi perusahaan pabrik gula tersebut dipimpin secara langsung Ketua dan Wakil Ketua DPRD dan dihadiri, Presiden Direktur PT. SMS, Kapolres, Kasdim, Danramil, Kapolsek, Camat, Kades Doro Peti dan Sori Tatanga, Tokoh Pemuda serta masyarakat.
Dari dialog tersebut disepakati bahwa Pemerintah, DPRD, TNI/Polri dan seluruh masyarakat Kecamatan Pekat, khususnya warga Desa Doro Peti dan Sori Tatanga mendukung hadirnya investasi perusahaan pabrik gula yang dapat membangun kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Serta ada titik temu dalam menyelesaikan persoalan HGU yang saat ini digarap dan dijadikan pemukiman oleh masyarakat, bahwa pemerintah telah melakukan langkah yang jelas dengan melayangkan surat ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) agar membebaskan lahan tutupun negara untuk mengganti lahan HGU yang digarap oleh masyarakat dan hal ini sudah ada kepastian dari Kemenhut tersebut.
Selain itu disepakati, bahwa sebelum ada lahan pengganti, masyarakat tidak boleh di ganggu atau dikeluarkan dari lahan tersebut. (HUMAS)