Bupati Dompu Pimpin Rapat Rencana Penyaluran Bantuan Tunai JPS

Tuesday, May 19th 2020. | BERITA, TANGGAP COVID-19


DOMPUKAB.GO.ID– Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin, Selasa (19/5/2020) melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaranya di lingkup Pemda Dompu di ruang rapat kantor Pemda Dompu.

Rapat yang dihadiri Sekda Dompu H. Agus Bukhari SH. M.Si, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kabag lingkup Setda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat se-Kabupaten Dompu, ini membahas rencana penyaluran bantuan tunai Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin, melalui penyampaiannya dalam rapat tersebut memaparkan berbagai jenis bantuan yang diperuntukan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Ia menyebut, bantuan itu antara lain Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan yang dialokasikan dari dana Desa. Sedangkan bantuang dari Pemda Dompu yaitu berupa JPS Terpinar. “Tujuan adanya JPS Terpijar untuk membantu masyarakat yang belum menerima bantuan,” jelasnya.

Selain itu, Bupati Dompu juga menyampaikan bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) gemilang 250 dan dari bantuan sosial tunai 1200 orang. Sedangkan dari PKH 1000 KPM yang telah menerima bantuan dan lebih dari 1000 orang yang di coret karena sudah menerima bantuan. “Penentuan sasaran yang menerima BLT ini adalah menggunakan data tahun 2017,” terangnya.

Ditambahkan Bupati, dana Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu yang dipotong oleh pusat sebesar 128 Miliar.

“Pemerintah Daerah juga merencanakan membuat proyek bagi masyarakat/orang-orang yang mendapat bantuan dengan survey yang dilaksanakan oleh Pemda,” paparnya.

Bupati menegaskan, dirinya kan bersurat kepada pemerintah pusat dan provinsi agar bantuan ini ditambah selama 6 bulan sampai dengan bulan Desember.

Dalam momentum ini, Bupati juga sempat membahas mengenai pelaksanaan shalat idul fitri tahun ini, namun hal itu akan disampikan terlebih dahulu oleh dirinya kepada injury time. “Terpenting hari kita sama sama berdoa semoga masalah Covid-19 cepat berlalu,” harapnya.

Disela waktu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu Tajudin Hir SH, M.Si, dalam rapat ini juga menyampaikan secara teknis tentang Jaring Pengaman Sosial (JPS) Terpijar.

Dimana dalam item ini, para OPD mendapat tugas sebagai pendampingan PKM dengan skema yakni uang diserahkan oleh kepala BPKAD kepada Kepala Dinas Sosial. Kepala Dinas Sosial menyerahkan kepada pimpinan OPD dengan berita acara dan tidak boleh diwakili.

Kemudian, pimpinan OPD menyerahkan langsung kepada masyarakat (penerima manfaat) di masing – masing Desa dan Kelurahan sesuai dengan tugasnya masing-masing. Dinas Sosial juga menyiapkan format dan SK Bupati bagi penerima bantuan di Desa dan Kelurahan.

“Kelompok Penerima Manfaat (KPM/masyarakat) agar kiranya membawa identitas diri berupa KK dan KTP. Bahkan pengambilan bantuan ini tidak boleh diwakili,” jelasnya.

Sedangkan bagi pemerima bantuan yang sedang dalam kondisi sakit, itu harus membawa surat keterangan Dokter, Desa dan surat kuasa. “Begitu juga dengan yang meninggal, ahli warisnya harus membawa surat keterangan meninggal,” terangnya. (TM KOMINFO)

Share and Enjoy !

Shares
tags: , , , ,

Related For Bupati Dompu Pimpin Rapat Rencana Penyaluran Bantuan Tunai JPS