Bupati Dompu Ikut Rakor Melalui Vidcon Dengan Polhukam Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kabin dan Kasatgas Covid-19
DOMPUKAB.GO.ID – Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin, Rabu (9/9/2020) ikut serta dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) melalui Vidcon dengan POLHUKAM, MENDAGRI, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, PANGLIMA TNI, KAPOLRI, JAKSA AGUNG, KABIN dan KASATGAS Covid 19.
Hal ini dilakukan, dalam rangka pengamanan dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid 19 dalam Pilkada serentak Tahun 2020.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Makodim 1614/Dompu Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu ini, juga diikuti Dandim 1614/Dompu Letkol Ali Cahyono S.kom, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH. S.I.K, Kejari Dompu A Beto SH, Kepala Dikes Dompu Maman S. km, Ketua DPRD Dompu Andi Bahtiar, PLT Sekda Dompu Drs. Muhibudin, Kepala Kesbangpoldagri Dompu Ir. Fahrurozi, Kepala BPBD Jufri ST M.Si, Ketua Bawaslu Dompu Drs. Irwan dan undangan lainnya.
Kegiatan ini, selain bertujuan agar daerah yang akan melaksanakan Pilkada selalu mengikuti protokol kesehatan. Juga diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas intansi terkait guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama pelaksanaan Pilkada di masa Pandemi Covid-19 yang akan melibatkan jutaan orang, maka itu diperlukan peran bersama.
Menko Polhukam, melalui penyampaiannya mengatakan, sebanyak 734 pasangan calon pendafatarannya sampai dengan tanggal 06 dinyatakan diterima.
Ia menyebut, dari jumlah tersebut terdapat 25 bakalan calon gebernur dan wakil Gubernur 609 pasangan calon bupati dan wakil bupati kemudian106 bakal pasahan calon wali kota dan wakil wali kota. “Dari jumlah tersebut mencatatkan 1313 laki laki dan 155 orang perempuan,” jelasnya.
Kata Menko Polhukam, berikan pemahaman kepada masyarakat terutama ajakan untuk melawan dan memcegah covid-19. Terutama, pada Pilkada serentak Tahun 2020.
“Kegiatan kempanye ini dihimbau agar dilakukan secara daring termasuk rapat umum pertemuan terbatas itu dilakukan secara daring apabila dilaksanakan secara daring maka penerapan protokol kesehatan ini menjadi kewajiban harus diterapkan,” jelasnya.
Selain itu lanjut Menko Polhukam, dalam Pilkada serentak Haris mengkedepankan peraturan Protokol Covid-19. “Hal ini adalah upaya mencegah penyebaran Covid-19,” terangnya.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) mengatakan, bahwa masih banyak terjadinya pelanggaran pada saat akan berlangsung pemilihan kepala daerah. Dimana, masih adanya pengumpulan massa dengan jumlah yang sangat banyak sehingga tidak menutup kemungkinan penyebaran virus Covid 19 akan semakin luas.
Ia menyebut, permasalahan lainnya adanya pegawai KPU RI yang positif Covid 19, sehingga akan menjadi suatu kendala dalam Pilkada sehingga perlu adanya penegakan disiplin dan penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan selama masa kampanye.
Disela waktu, Ketua KPU Pusat juga mengatakan, setiap kegiatan yang dilakukan oleh KPU sudah sesuai protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dan ada beberapa kota yang akan melakukan pendaftaran kembali karena masih terdapat 46 orang calon yang positif Covid-19.
“Perlu kami sampaikan bahwa pemilihan kepala daerah akan melibatkan jutaan orang sehingga dibutuhkan peran bersama antara masyarakat dan KPU harus selalu mengikuti protokol kesehatan untuk itu penyelenggaran rapat umum KPU hanya memberikan ijin maksimal 100 orang sedangkan debat publik hanya bisa dihadiri 50 orang pada masing2 calon dan dilakukan secara daring dan KPU akan melakukan Pilkada secara efektif dan efisien,” paparnya.
Ketua Bawaslu Pusat, mengatakan,
keputusan yang akan dilaksanakan dimana para calon kepala daerah apakah memenuhi syarat atau tidak sehingga tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan konflik. Maka itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan untuk mengantisipasi terjadinya massa pendukung yang anarkis apabila pasangan calon yang diusung tidak memenuhi syarat.
“Perlu diketahui sudah terdapat 243 kasus pelanggaran protokol kesehatan untuk itu mari kita tegakan upaya pencegahan dari awal sampai selesainya Pilkada,” ungkapnya.
Kepala BNPB pusat mengatakan,
penyelenggaran Pilkada yang dilaksanakan harus benar-benar mengikuti protokol kesehatan karena diketahui bersama bahwa Pilkada merupakan pemilihan bergengsi yg melibatkan banyak massa sehingga resiko penyebaran Covid 19 sangat besar dan masih adanya daerah yang menjadi zona merah dan sedang.
“Kami harapkan semua satgas Covid 19 dapat bekerja dengan maksimal agar tercapainya kegiatan Pilkada yang efisien,” harapnya.
Mendagri juga mengatakan, dirinya
mengucapkan banyak terima kasih atas kerja sama semua kalangan baik pemerintah pusat dan daerah.
Ia juga berharap, Pilkada bisa berjalan aman dan lancar walaupun berada pada situasi pandemi Covid 19. Maka itu, marilah bersama-sama selalu menggunakan masker untuk pencegahan Covid 19.
“Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pada tahapan Pilkada dimana perlu adanya pembatasan aksi massa, perlu adanya pengamanan secara intensif dan pencegahan aksi massa yang anarkis sehingga perlu di lakukan oleh KPU pusat maupun daerah tentang tata cara untuk pengumpulan massa masing-masing pendukung pasangan calon kepala daerah sehingga pemerintah daerah harus selalu berkordinasi dengan Forkopimda masing-masing baik kota dan kabupaten di wilayahnya,” sarannya.
Kapolri mengatakan, pihak kepolisian baik pusat dan daerah sudah melakukan objek vital Pilkada. Polri juga sudah melakukan pengamanan untuk masing-masing calon kepala daerah.
“Kami juga membentuk satgas untuk mengantisipasi terjadinya many politik dan isu hoak. Kami sudah bekerja sama bersama TNI untuk menciptakan situasi Pilkada menjadi kondusif aman selama masa pemilihan kepala daerah,” jelasnya.
Panglima TNI diwakili Kasum TNI mengatakan, TNI selalu siap membantu penyelenggaran Pilkada sampai selesai bersama – sama dengan Polri sehingga terciptanya kondisi yang aman.” Kami juga menyarankan agar selama Pilkada pada saat pencoblosan harus membatasi jarak dan selalu menggunakan masker,” katanya.
Jaksa Agung RI mengatakan, segala bentuk tindakan pelanggaran baik yang dilakukan oleh pasangan calon maupun massa pendukung dan partai akan dilakukan sidang secara terbuka dengan transparan. (TM KOMINFO)