BPK Kembali Berikan Opini WTP Ke 10 secara berturut – turut kepada Pemkab. Dompu
dompukab.go.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menunjukan kinerja yang baik dalam hal pengelolaan keuangan negara.
Secara berturut-turut selama sepuluh kali Pemda Dompu mampu membuktikan diri sebagai daerah yang bisa mengelola keuangan negara secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Kinerja baik dalam pengelolaan keuangan negara berdasarkan ketentuan yang berlaku membuat Kabupaten Dompu dihargai dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 Pemda Dompu oleh BPK juga diberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini WTP yang diterima menjadi indikator bahwa dalam hal pengelolaan keuangan negara Pemda Kabupaten Dompu telah melaksanakan pengelolaan keuangan negara dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Opini WTP yang diraih kali ini menjadi Opini WTP Ke-X bagi Kabupaten Dompu dari tahun 2014 hingga saat ini.
Prestasi Opini WTP ini cukup membanggakan masyarakat karena menjadu salah satu tolok ukur keberhasilan jalannya roda pemerintahan yang baik dengan melakukan pengelolasn keuangan secara transparan, informatif dan akuntabel.
Para Pejabat Pemda Kabupaten Dompu yang turut hadir di acara ini Inspektur Inspektorat, Haeruddin, SH, bersama jajarannya Kepala BPKAD, Muhammad Syahroni, SP., MM bersama jajarannya.
Hari ini, Jumat (03/04/24) sekira pukul 14.00 Wita – Selesai di Gedung BPK Perwakilan NTB, Bupati Dompu H. Kader Jaelani didampingi Ketua DPRD, H. Andi Bachtiar, A.Md.Par menerima Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2023 dari Kepala BPK Perwakilan NTB.
Dalam sambutannya setelah menerima Opini WTP dari Kepala Perwakilan BPK NTB, Bupati Dompu, H. Kader Jaelani mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak.
“Terima kasih kepada semua pihak di Jajaran Pemda Dompu terutama para pelaksana pengelolaan keuangan negara (daerah) yang telah bekerja sesuai ketentuan yang berlaku yang membuat Kabupaten Dompu dalam laporan keuangan dihargai dengan Opini WTP oleh BPK”, ucapnya.
Terima kasih juga kepada BPK Perwakilan NTB yang telah berkenan membimbing Kabupaten Dompu sehingga mampu menatakelola keuangan negara dengan profesional yang mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku.
Menurut Bupati dengan Opini WTP yang diraih menjelaskan bahwa penatakelolaan keuangan negara (daerah) di lingkup Pemda Dompu sudah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga mendapat predikat Opini WTP dari BPK atas LKPD Tahun 2023.
Apa yang sudah mampu diraih dengan baik seperti halnya Opin Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-10 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menjadi pemicu semangat untuk bekerja lebih baik lagi dimasa datang.
“Tentunya dalam bekerja tidak boleh melenceng dari ketentuan peraturan yang berlaku sehingga setiap pekerjaan yang dilakukan diapresiasi dengan baik pula oleh berbagai pihak”, tegasnya.
Diakhir Bupati H. Kader Jaelani mengungkapkan berbagai rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LKPD Tahun 2023 dengan segera dirinya akan berkoordinasi dengan jajarannya.
“Berbagai hal yang menjadi rekomendasi dari BPK di LKPD Tahun 2023 dengan segera kami berkoordinasi dengan jajaran terkait”, tegasnya.
Sebelumnya Kepala BPK Perwakilan NTB menyebutkan Kabupaten Dompu dan Kabupaten Sumbawa Barat menerima LKPD Tahun 2023 dengan Opini WTP di kesempatan pertama.
“Kedua Kabupaten yaitu Kabupaten Dompu dan Kabupaten Sumbawa Barat menerima laporan keuangan tahun 2023 dengan Opini WTP lebih awal dari Kabupaten lainnya di NTB”, tutupnya.
Acara penyerahan hasil laporan LKPD Tahun 2023 untuk Kabupaten Dompu dan Kabupaten Sumbawa Barat berjalan tertib, aman dan lancar diakhiri dengan photo bersama seperti yang di kutip dari Prokopim Setda Dompu (TM Kominfo)