MENUJU PROFESIONALITAS KERJA, BUPATI TUNTUN CPNS BERJANJI
DOMPUKAB.GO.ID – Janji merupakan pernyataan untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhan yang disertai tekat yang teguh dalam melakukan sesuatu perbuatan.
Menuju kesungguhan dalam menjalankan profesionalitas kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu. Bupati Drs. H. Bambang M. Yasin menuntun sebanyak 71 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terdiri dari 3 Dokter dan 68 Bidan yang lolos tes dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk berjanji agar dapat bekerja dengan baik dan benar tanpa diskriminasi.
“Pak Bupati pegang kata-kata kami, bahwa kami akan bekerja dengan disiplin penuh, tanpa diskriminasi terhadap masyarakat yang kami layani,” janji Dokter dan Bidan yang dituntun H. Bambang usai menyerahkan SK CPNS secara simbolis di Gedung Dharmawanita Persatuan Dompu, Kamis (27/7/2017).
H. Bambang menambahkan, tenaga medis yang kini berstatus CPNS diharapkan dapat bekerja dengan profesional yang tinggi dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai tenaga kesehatan. “Janji anda pada hari ini, disaksikan oleh orang lain dan lebih utama oleh Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa,” ungkapnya.
Bupati berpesan, tenaga medis harus menjaga kesehatan diri, agar dapat terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga warga Dompu kuat bekerja dalam membangun kesejahteraan ekonomi, khususnya melalui Program Terpijar bidang penanaman jagung. “Anda harus tetap sehat, karena tugasnya adalah membuat orang Dompu sehat, supaya kuat menanam jagung,” inginnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan agar dapat menegakkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. “Jangan setelah berubah status dari tenaga honorer menjadi CPNS atau ASN (Aparatur Sipil Negara, red), kartu aslinya kelihatan dan tidak mahu lagi atau mulai malas bekerja. Itu tidak boleh, karena disiplin kerja harus tetap ditegakkan,” katanya.
CPNS juga diharapkan dapat menjaga marwah korps ASN, salah satunya dengan cara menyampaikan informasi yang baik dan benar, khususnya melalui media sosial seperti Facebook dan WatsApp. “Ada jalur tersendiri dalam menyampaian informasi mengenai tugas dan tanggungjawab kita dan kalaupun ada masalah harus diselesaikan di internal terlebih dahulu, jangan langsung disebarkan melalui media sosial yang dapat membuat persoalan menjadi lain. Jadi, kita tidak boleh berbicara dan bekerja sembarangan,” harap HBY (sapaan akrab Bupati).
Dalam memberikan pelayanan, kata Bupati harus menjaga norma kesopanan saat berinteraksi di lingkungan kerja maupun di lingkungan masyarakat. “Sebagai ASN, status sosial harus dijaga dengan prilaku yang baik dan tutur kata yang sopan,” ucap Bupati.
Disarankan juga kepada CPNS untuk tidak terkontaminasi dengan hal-hal yang berkaitan dengan politik dan tidak diskriminasi saat menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai ASN, karena setiap warga memiliki hak yang sama untuk dilayani. “Kita harus tetap fokus dalam menjalankan tugas sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku di negara ini,” sarannya.
Diakhir sambutannya, Bupati juga menyarankan kepada CPNS untuk tidak terlalu banyak menggunakan Hendphon, agar tidak mengganggu saat memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat. “Selamat datang di Korps ASN Kabupaten Dompu,” tutup Bupati.
Dari pantauan Humas, penyerahan SK CPNS kepada 71 orang tenaga kesehatan tersebut dihadiri Dandin 1614 Dompu, Anggota DPRD Dompu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretaris Dinas Kesehatan Dompu. (HUMAS)