Pemkab. Dompu Soft Lounching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Dompu 2024
Bertempat di Claster 2 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Jalan Bhayangkara Nomor 12 Bada Dompu Pemerintah Kabupaten Dompu melakukan Soft Lounching Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin, 25/11/2024.
Hadir Jajaran forkopimda kabupaten dompu;, Sekretaris daerah, staf ahli dan asisten lingkup setda kabupaten dompu; Pimpinan perangkat daerah lingkup pemerintah kabupaten dompu;, Bumn/bumd instansi vertikal horizontal kabupaten dompu;, Tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda;, Insan pers baik cetak maupun elekronik.
Bupati Dompu dalam sambutannya yang di Wakil Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST..MT dalam sambutannya menyampaikan Pembentukan MPP kabupaten Dompu merupakan amanat dari Peraturan Presiden RI nomor 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Mal pelayanan publik (MPP) adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada 1 (satu) tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan.
Tujuan MPP :menyederhanakan persyaratan, prosedur, dan system. Meningkatkan komitmen, kerja sama dan sinergitas antara para penyelenggara layanan dalam rangka penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan layanan public.
Mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, terjangkau, aman, nyaman, terintegrasi, transparan, dan akuntabel serta bebas dari pungutan liar.
Lanjut Wabup. Sebagai pusat layanan satu pintu: MPP berfungsi sebagai pusat layanan di mana masyarakat dapat mengakses berbagai jenis layanan dari berbagai instansi pemerintah dalam satu lokasi. Meningkatkan aksesibilitas, mpp pelayanan publik dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik, mengurangi birokrasi yang rumit, dan mempersingkat waktu pelayanan.
Meningkatkan kualitas pelayanan: dengan adanya MPP pemerintah berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan fasilitas yang lebih baik, tenaga yang terlatih, serta prosedur yang lebih transparan dan akuntabel” Papar Wabup.
Kami harapkan kepada OPD/Instansii/BUMD yang telah bergabung di MPP untuk : memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat kabupaten Dompu dan bila perlu di dinas/kantor tidak ada lagi memberikan pelayanan di kantor, hanya dilakukan pelayanan pada MPP kabupaten dompu.waktu pelayanan kalau memungkinkan dilakukan mulai senin – jumat untuk semua OPD/Instansi/ BUMD yang tergabung dalam MPP kabupaten Dompu.
Pada akhir sambutannya Wabup. Menyampaikan ucapan terima kepada ibu Pjs. Bupati Dompu yang mengawal, mendorong sehingga MPP kabupaten Dompu ini dapat terbentuk pada saat beliau menjabat bupati dompu dan terima kasih juga kepada tim percepatan pembentukan MPP yang telah bekerja menyelesaikan pembentukan MPP
Saya minta MPP ini ada pengembangannya, jumlah instansi, lembaga, atau OPD yang bergabung di MPP, sehingga benar-benar akan memberikan kemudahan, jangkauan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Tidak lagi wira wiri, cukup masyarakat datang di MPP segala keperluannya dapat diselesaikan” Ujar Wabup. Dompu.” (TM Kominfo).