Disdukcapil Dompu Bersama 15 OPD Lainnya Tandatangani Perjanjian Kerjasama.
dompukab.go.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dompu melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Untuk Pemanfaatan data, Percepatan Pelayanan dan Penerbitan dokumen Kependudukan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada, Kamis. (06/07/2023) bertempat di aula kantor Dinas Dukcapil yang dihadiri Sekretaris Daerah kabupaten Dompu Gatot Gunawan PP, SKM. M. MKes.,
Hadir juga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan data Kependudukan lainnya diantaranya Dinas Dikpora, Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas DP3A, Dinas PPKB, Dinas Nakertrans, Dinas Kominfo, Dinas PMPD, Dinas Kesehatan, RSUD Dompu, RSU Manggelewa, Puskesmas Kota, Puskesmas Dompu Timur dan Puskesmas Dompu Barat.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Drs. Abdul Najib melaporkan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 tahun 2019 tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data Kependudukan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 57 tahun 2021 tentang Sistim Manajemen Keamanan Informasi Adminduk.
Berpijak pada aturan tersebut lanjut Kadis Dukcapil, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat proses dan pemanfaatan data masing-masing OPD kedepan.
Pada kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu menyampaikan arahan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Dompu perlu adanya sistem kerja yang terintegrasi atau terpadu antar Organisasi Perangkat Daerah.
“Hal tersebut dirasa perlu sehingga kedepannya tersedia data yang akurat sebagai dasar dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan program yang berkesinambungan.” Ucapnya.
Dimomen ini juga Sekda mengapresiasi atas kinerja Dinas Dukcapil yang selama ini selalu bergerak melayani kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut sambung Sekda, saat ini telah hadir Peraturan Daerah Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Melalui SPBE kedepannya diharapkan secara bertahap mampu menerapkan pemerintahan yang berbasis elektronik termasuk pada pelayanan administrasi kependudukan yang akan ditandatangani Perjanjian Kerjasamanya.
Sekda Gato Gunawan PP juga berharap kegiatan ini dapat mempermudah dan mempercepat proses pengurusan administrasi kependudukan dan hal-hal lain yang mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan OPD terkait yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu. (TM. KOMINFO)