Bupati Dompu Perintahkan OPD, Camat, Kades dan Lurah Adakan Kegiatan Ngaha Kawiri
DOMPUKAB.GO.ID – Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin, Rabu (18/11/2020) memerintahkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Desa (Kades) dan Lurah se-kabupaten Dompu, agar pada hari Jum’at 20 November 2020 mengadakan kegiatan Do’a Dana dalam bentuk Ngaha Kawiri (makan bubur) dengan mengundang seluruh anak yatim di sekitar lingkungan kerja masing masing.
Kegiatan ini, dalam rangka sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT untuk nikmat selama ini. Perintah ini pun, dituangkan Bupati Dompu dalam surat resmi nomor: 745/140/um/2020, tanggal 16 November Tahunahun 2020.
“Mari kita adakan kegiatan Doa Dana (Ngawa Kawiri) ini dengan
penuh kesungguhan disertai keihklasan dengan semata-mata mengharapkan ridho Allah SWT,” ujar Bupati Dompu.
Lanjut Bupati Dompu, semoga bala dan bencana serta penyakit yang menimpa masyarakat dan daerah serta negara tercinta ini segera Allah angkat dan digantikannya dengan Rahmat yang berlimpah untuk kemajuan serta kesejahteraan untuk semuanya khsususnya Dompu tercinta.
Tambah Bupati Dompu, kegiatan ngaha Kawiri ini, hendaknya tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19 dan memastikan bibir Kawiri yang disajikan tidak dituang dalam satu wadah untuk dimakan bersama oleh banyak orang.
“Usahakan penyajian bubur kawiri menggunakan piring atau tempat makan untuk masing masing orang (satu orang satu piring atau mangkok),” jelasnya. (TM KOMINFO)