KERUSAKAN HUTAN, INI SOLUSI DARI BUPATI DOMPU

Monday, October 30th 2017. | BERITA
Bupati Dompu saat meninjau jagung

Bupati saat meninjau tanaman jagung di Tahun 2011 lalu. (Dok : Humas/Dompu)

DOMPUKAB.GO.ID – Sejak awal hadirnya Program Pijar yang bermetamorfosis menjadi Program Terpijar bidang penanaman jagung. Dihajatkan untuk masyarakat tani dengan memanfaatkan lahan yang selama ini tidak dimanfaatkan.

Namun, keberhasilan program jagung yang telah menjadi lokomotif penurunan angka kemiskinan di Bumi Nggahi Rawi Pahu telah menghipnotis masyarakat untuk melakukan pengembangan lahan.

Tidak tanggung-tanggung, hutan lindung dan hutan tutupan negara yang dahulunya ditumbuhi pepohonan hijau, dibabat warga dengan alasan menanam jagung untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi rumah tangga.

Gerakan kerusakan hutan dengan alasan menanam jagung sudah sangat masif terjadi di daerah ini. Lantas, siapa yang harus dipersalahkan ?.

Kerusakan hutan yang terjadi di daerah ini, dibenarkan Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin. “Iya Benar ada banyak hutan yang gundul, kalau kita mau saling menyalahkan tidak ada yang salah, salah kita semua,” ungkap Bupati saat memimpin upacara Hari Sumpah Pemuda ke 89 di lapangan Kelurahan Karijawa, Senin (30/10/2017).

Dari hasil pantauan langsung Bupati, banyak hutan yang rusak disekitar jalan yang baru dibuka di tengah hutan. Padahal tujuan dari pembukaaan jalan tersebut untuk mempermudah pengangkutan hasil pertanian warga yang jauh dari jalan raya.

Kerusakan hutan yang telah terjadi, apa solusi untuk memperbaikinya ?.

Untuk memperbaiki kurasakan hutan itu, pemda telah mendisain program penghijauan di tahun 2018 dengan menanam pohon produktif yang memiliki nilai jual tinggi, seperti Sengon, Rambutan dan Duren.

“Kita akan menanam 500 ribu pohon atau benih yang sudah tersedia di Manggelewa untuk ditanaman ke tempat-tempat yang sekarang jadi bermasalah (gundul, red),” kata Bupati.

Dalam menyukseskan program penanaman pohon tersebut, Bupati mengungkapkan tengah mencarikan formulasi yang lebih mumpuni untuk mengembalikan fungsi hutan yang terlanjur rusak. “Warga yang menggunduli hutan, mempunyai tanggung jawab mereboisasinya kembali dan tetap mendapatkan manfaat dari apa yang dia lakukan. Tapi, kita akan cari dasar hukumnya,” ujar Bupati.

Semoga, formasli pemda dalam mengembalikan fungsi hutan yang sudah terlanjur digunduli warga dapat berjalan dengan baik untuk keberlanjutan generasi kedepan. HUMAS

Share and Enjoy !

Shares
tags: , , , ,

Related For KERUSAKAN HUTAN, INI SOLUSI DARI BUPATI DOMPU