9 Kasus Baru Positif Covid-19 dan 2 Pasien Sembuh, Update 1 Januari 2021

Saturday, January 2nd 2021. | BERITA, TANGGAP COVID-19

DOMPUKAB.GO.ID – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu, kembali merilis data Kewaspadaan Covid-19 Tanggal 1 Januari 2021. Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Dompu tambah 9 orang per Jum’at, 1 Januari 2021 dan ada penambahan 2 orang pasien sembuh.

Pasien an. H, Peremluan, usia 50 tahun, penduduk kelurahan Kandai 2, Kecamatan Woja, kondisi lemah.

Pasien an. DP, Perempuan, usia 15 tahun, penduduk kelurahan Wawonduru, Kecamatan Woja, kondisi lemah.

Pasien an. M, Petempuan, usia 53 tahun, penduduk Kelurahan Manggeasi, Kecamatan Dompu, Kondisi lemah.

Pasien an. VN , Perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kandai 2, Kecamatan Woja, kondisi baik.

Pasien an. MAK, laki-laki, usia 73 tahun, penduduk keluarahan Kandai 2, Kecamatan Woja. Kondisi baik.

Pasien an. UKB, Perempuan, usia 74 tahun, penduduk kelurahan Bada, Kecamatan Dompu. Kondisi baik.

Pasien an. SF, Perempuan, usia 71 tahun, penduduk Kelurahan Matua, Kecamatan Woja, kondisi lemah.

Pasien an. T, Perempuan, usia 58 tahun, penduduk kelurahan Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, dirawat di RSUD Dompu, Kondisi lemah.

Pasien an. SA, Perempuan, usia 24 tahun, penduduk kelurahan Tambe, Kecamatan Bolo, Kecamatan Bima, dirawat di RSUD Dompu, Kondisi lemah.

Tercatat hingga Jum’at Pukul 22.00 WITA total pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 441 orang dan sudah dinyatakan sembuh berjumlah 375 orang, sehingga akumulasi pasien yg masih diisolasi saat ini berjumlah 50 orang sedangkan 16 orang dilaporkan meninggal dunia.

Berdasarkan sebaran data terbaru untuk jumlah kasus Suspek 98 orang masih diisolasi, 701 discarded. Kasus Kontak Erat 75 orang masih di karantina, 3.966 discarded dengan jumlah total 4.041 orang.

Sementara untuk jumlah orang dengan kategori Pelaku Perjalanan, masih di karantina berkurang menjadi 6.383 orang, sedangkan 12.715 discarded, dengan demikian akumulasinya adalah 19.908 orang.

Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin dalam himbauannya mengajakkan setiap orang yang berada di wilayah Kabupaten Dompu agar meningkatkan akifitas pencegahan penyebaran Covid-19 selama masa liburan Hari Raya Natal dengan cara memperioritaskan untuk berada di dalam rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah.

Khususnya pada tanggal 24 Desember sampai dengan 27 Desember 2020 dan tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 untuk mengurangi aktifitas di luar rumah.

Bupati Dompu juga meminta kepada seluruh masyarakat kabupaten Dompu untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan cara kumpul-kumpul atau membuat kerumunan serta dilarang untuk menyalakan kembang api dan membunyikan marcon pada saat pergantian malam tahun baru. (TM KOMINFO)

Share and Enjoy !

Shares

Related For 9 Kasus Baru Positif Covid-19 dan 2 Pasien Sembuh, Update 1 Januari 2021