Wakil Bupati Dompu Pimpin Koordinasi Peningkatan Pengawasan Obat dan Makanan
DOMPUKAB.GO.ID – Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan ST, MT, Rabu (1/9/2021) memimpin langsung kegiatan Koordinasi Peningkatan Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Dompu.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bupati Dompu ini, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu Gatot Gunawan Putra Perantauan SKM. MKes., Staf Asisten II Bupati , Kepala Balai POM Mataram Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryaptani, Apt dan para Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Dompu serta undangan lainnya.
“Koordinasi obat dan makanan di kabupaten Dompu perlu dilakukan terutama terkait obat, makanan maupun juga kosmetik yang beredar di kabupaten Dompu yang belum terdeteksi. Terlebih sekarang malah toko-toko kecil menjual obat dan makanan mungkin belum terjangkau oleh kita semua. Ini menjadi perhatian kita, semoga tim yang telah terbentuk bisa mengatasinya,” ungkap Wakil Bupati, saat memberikan sambutannya dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, usai memberikan cindera mata kepada Wakil Bupati Dompu sebagai tanda apresiasi atas
koordinasi peningkatan Efektivitas pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Dompu, Kepala Balai BPOM Mataram menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemda Dompu.
Ia menyebut, tantangan peredaran obat dan makanan melalui online sulit untuk di jangkau dan tentunya ini menjadi perhatian bersama.
BPOM, memiliki pegawai negeri sipil untuk mengawasi obat dan makanan yaitu Loka Pom yang bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja, Polres untuk menindak lanjuti peredaran online ini untuk memberi efek jera.
“Peredaran yang mengandung bahan yang berbahaya seperti boraks, formalin, Rhodamin B serta peredaran obat dan makanan yang tidak memiliki ijin edar baik itu yang sudah kadaluarsa,” jelasnya.
Ia juga menyebut, Instruksi Presiden Republik Indonesia no 3 tahun 2017 Tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makan, selain dari BPOM sendiri yang mengawasi ada juga OPD-OPD terkait yang bersangkutan untuk mengawasi obat dan makanan seperti Dinas peternakan mengawasi daging segar.
“Kendala tersebut yang belum efektif jika hanya di lakukan oleh Badan Pom saja. Oleh karena itu Presiden menerbitkan Regulasi pada tahun 2017 terkait tentang peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makan untuk di Instruksikan kepada 12 Kementrian Lembaga terkait termasuk Gubernur dan Pemerintah Daerah (Bupati dan Wali Kota),” Paparnya. (TM KOMINFO)