PENGAMBILAN SK KENAIKAN PANGKAT : HARUS BISA NGAJI

Friday, June 16th 2017. | BERITA
IMG20170615152141

Bupati saat memberikan sambutan di depan peserta ngaji bersama pada acara penyerahan SK Kenaikan Pangkat (foto : Humas Dompu)

DOMPUKAB.GO.ID – Proses pengambilan Surat Keputusan Bupati tentang Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Golongan III/d kebawah sebanyak 531 orang Periode 01 April 2017 Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu telah dilaksanakan.

Kegiatan “Ngaji Bersama” yang dilaksanakan di Mushollah Ar-Rahman Pendopo Bupati Dompu dilaksanakan 2 hari mulai dari tanggal 15 s.d 16 Juni 2017. Kamis (15/06/2017)

Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai wadah pembinaan mental spiritual bagi ASN. Ungkapnya

Jangan jadikan ngaji ini sebagai syarat untuk mendapatkan SK kenaikan pangkat, “seaindainya perasaan Bapak / Ibu berpikir seperti itu, sungguh sangat rendah nilai ngaji ini kalau ngaji dijadikan syarat untuk mendapatkan SK” kata Bupati

Ngaji itu media untuk berkomunikasi dengan Allah SWT, karena denga bisa mengaji otomatis bacaan dalam sholat akan lebih baik. Jelas HBY

Dengan kegiatan Ngaji Bersama ini dalam pengambilan SK Kenaikan Pangkat ini sebagai motivasi kepada kita semua untuk terus belajar membaca Al-Qur’an, karena Al-Qur’an adalah Pedoman hidup. Maka wajib kiranya untuk terus membaca, memahami dan mengamalkan isi kandungan ayat-ayat Al-Qur’an. Tutur HBY (HUMAS)

 

Share and Enjoy !

Shares
tags: , , ,

Related For PENGAMBILAN SK KENAIKAN PANGKAT : HARUS BISA NGAJI