PEMKAB.DOMPU RAKOR MANTAPKAN TAHAPAN PILKADES SERENTAK

Tuesday, August 8th 2023. | BERITA

dompukab.go.id – Dalam rangka memantapkan setiap tahapan Pilkades di 33 Desa Se-Kabupaten Dompu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2023.

Rakor dilaksanakan di Aula Pendopo Senin (07/08/23) dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Dompu, Perwakilan Dandim, Polres dan Kajari dan Kadis DPMPD kabupaten Dompu, Camat Se-Kabupaten Dompu, Kepala Desa, serta panitia pelaksana Pilkades.

Mewakili Bupati Dompu Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Dompu Burhan, SH. mengatakan berdasarkan pasal 41 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksana undang-undang nomor 06 tahun 2014 tentang desa, tahapan Pilkades yakni tahap persiapan tahap pencalonan, tahap pemungutan suara dan tahap penetapan.

Melanjutkan, mematangkan setiap tahapannya agar memenuhi unsur keadilan dan netralitas dalam pelaksanaanya diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) panitia yang profesional untuk meminimalisir adanya sengketa pasca pemungutan suara.

Karena apabila ada perselisihan, saya mengharapkan untuk menyelesaikan sesuai mekanisme dan undang-undang yang berlaku”ungkapnya

Mengakhiri sambutannya H. Burhan mengingatkan kepada unsur Muspika, Kepala Desa dan aparat keamanan baik Babinsa dan Bhabinkantibmas untuk tetap berkolaborasi menjaga keamanan dan kondusifitas daerah pada setiap tahapan Pilkades.

Karena pilkades yang aman, damai demokratis dan jujur dan berjalan dengan baik menjadi keinginan kita bersama”harapnya.

Sementara itu kesempatan yang sama Kadis DPMPD Kabupaten Dompu Agus Salim, S.Sos. dalam laporannya mengatakan polemik pembiayaan pilkades kemarin menjadi isu hangat, Alhamdulilah sudah ditemukan solusinya.

Kemarin Bupati bersurat ke kemendagri sudah mendapatkan balasan, Intisari dari surat tersebut menyatakan biaya pemilihan Kepala Desa dibebankan pada APBD Kabupaten/Kota, pengadaan surat suara, kelengkapan peralatan lainnya, honorarium panita, dan biaya pelantikan.

Kemudian lanjutan surat tersebut berbunyi pengunaan APBDes digunakan untuk membiayai pemilihan Kepala Desa antar waktu melalui musyawarah Desa. (TM Kominfo).

Share and Enjoy !

Shares

Related For PEMKAB.DOMPU RAKOR MANTAPKAN TAHAPAN PILKADES SERENTAK