Paripurna Raperda RPJMD Tahun 2021 – 2026, Ini Penyampaian Bupati Dompu
DOMPUKAB.GO.ID – Melalui rapat Paripurna DPRD Dompu agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di kantor DPRD Dompu, Jumat (20/8/2021) Bupati Dompu Kader Jaelani, menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Ketua dan seluruh Anggota DPRD Dompu atas pelaksanaan pengambilan keputusan dan persetujuan bersama mengenai Raperda RPJMD tahun 2021-2022.
Ia menyebut, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui semangat demokrasi, sinergis dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sehingga substansi dokumen RPJMD yang diajukan oleh pihaknya selaku Pemda telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Dompu.
“Kami sangat mengapresiasi keperdulian dan dukungan yang diberikan anggota DPRD yang terhormat selama pembahasan,” terang Bupati.
Bupati juga, menyampaikan rasa terimakasihnya atas dukungan segenap komponen masyarakat Kabupaten Dompu, baik perhatian secara langsung maupun pengertian untuk memaklumi dinamika dalam proses penyusunan dan pembahasan Raperda RPJMD.
“Kami juga telah berupaya menerima sumbang saran dan pemikiran secara langsung dan tidak langsung dari komponen masyarakat sesuai arahan umum program prioritas daerah,” jelasnya.
Bupati menjelaskan, RPJMD Kabupaten Dompu 2021 – 2026 dalam proses penyusunan telah mengakomodir peraturan perundang-undangan yang mengatur tata cara penyusunan RPJMD dan telah mempedomani RPJM pusat, RPJPD NTB, RPJMD NTB dan RPJPD Dompu dan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Dompu.
Program prioritas daerah, selain menggunakan pendekatan sektoral sesuai urusan, juga menggunakan pendekatan spasial yang difokuskan sesuai dengan potensi utama di setiap wilayah untuk menjamin pemerataan pembangunan di seluruh Kabupaten Dompu.
“Proyeksi pendapatan daerah tahun 2021 – 2026 memang mengalami penurunan dibandingkan dengan periodesasi RPJMD tahun lalu. Ini merupakan kondisi umum yang dialami seluruh daerah Indonesia sebagai akibat keterpurukan ekonomi dunia akibat wabah pandemi COVID-19 yang berkepanjangan,” paparnya.
Menurut Bupati, kondisi demikian telah sama sama dicermati dalam proses pembahasan. Hal ini diharapkan agar dapat memaklumi dengan melakukan pengetatan anggaran sehingga pengalokasian anggaran diharapkan lebih fokus untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Ia juga menyebut, beberapa kondisi yang tidak bisa diprediksi seperti bantuan keuangan provinsi dan dana transfer pusat maupun sumber sumber lain agar tetap dimaksimalkan oleh OPD teknis dengan melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens dengan Pemerintah provinsi NTB dan kementerian dan lembaga terkait di Jakarta.
“Menurut pemikiran kami masih terhadap potensi penerimaan dana alokasi umum, penerimaan dana alokasi khusus serta dana insentif daerah dengan keseriusan insyah Allah berbagai upaya yang kita upayakan akan dapat terealisasi dan berdampak secara baik kepada perekonomian masyarakat,” paparnya lagi.
Tambah Bupati, dengan ditetapkannya peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2021-2026, ia mengintruksikan kepada seluruh OPD melakukan penuntasan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing masing dengan berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2021 – 2026.
Melakukan koordinasi lintas sektor guna singkronisasi dan penajaman program dan kegiatan. Kepada Bappeda diminta segera menyampaikan peraturan daerah tentang RPJMD ini kepada Gubernur NTB untuk dievaluasi pada kesempatan pertama.
“Bappeda dan bagian hukum sekretariat daerah Kabupaten Dompu agar melakukan komunikasi secara bersama sama ke provinsi NTB guna mendapatkan jadwal evaluasi dan segera melakukan perbaikan atau penyempurnaan,” tandasnya.
Sebelumnya, pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar A.Md Par didampingi Wakil Ketua DPRD Dompu dan dihadiri oleh para Anggota DPRD Dompu, berlangsung dengan beberapa agenda yakni Penyampaian laporan gabungan komisi DPRD atas hasil Pembahasan Raperda RPJMD kabupaten Dompu Tahun 2021 – 2026.
Penyampaian jawaban pemerintah. Penyampaian kata akhir fraksi terhadap terhadap Raperda RPJMD Dompu Tahun 2021 – 2026 dan penandatanganan Berita acara.
Selain Bupati Dompu, rapat ini juga dihadiri Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST. MT, PJs Sekda Dompu H Mohammad Saiun HAZ SH M.Si, Dandim 1614/Dompu diwakili Pasi Pers Kapten Inf. Iswan, Kapolres Dompu diwakili oleh Wakapolres Kompol Abdi Mauluddin, S.Sos, Kajari Dompu Mei Abeto Harahap SH MH, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para staf ahli Bupati Dompu dan para
Staf ahli Bupati Asisten lingkup Setda Dompu serta undangan lainnya. (TM KOMINFO)