KPK BERKUNJUNG, PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI DI DAERAH
DOMPUKAB.GO.ID – Dalam upaya mencegah dan memberantas praktik korupsi, khususnya di jajaran pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di seluruh wilayah Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja di berbagai daerah, salah satunya di Kabupaten Dompu dengan mengutus Tim Koordinasi dan Supervisi Korsupgrah KPK Bidang Pencegahan.
Kedatangan perwakilan Lembaga Anti Rasua tersebut bertujuan untuk melakukan Fokus Group Discution Penyusunan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Dompu. Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah dan dihadiri kepala dinas/tekhnis di Pendopo Bupati, Rabu (19/7/2017).
Tim Korsupgrah KPK Tribudi Rahmanto, mengungkapkan langkah-langkah pencegahan korupsi dalam tata laksana pemerintah daerah harus dilakukan dengan perbaikan mulai dari hulu hingga hilir yang artinya, bukan hanya dilihat saat pemberian uang suap, melainkan juga dari penyebab dan celah pemberian suap tersebut.
Untuk mencegah korupsi di pemerintah daerah, kata Budi perlu perbaikan tata kelola pemerintahan daerah sebagai upaya pencegahan paling efektif dengan cara mendorong penggunaan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Langkah utama, kita harus fokus ke beberapa hal yang dianggap celah rawan korupsi seperti pengadaan barang dan jasa, perizinan satu atap, memperbaiki APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) yang di dalamnya ada e-planning sampai e-budgeting,” ungkap Budi.
Pencegahan Korupsi dititik beratkan pada perbaikan penerapan, pengadaan berbasis elektronik (e-procurement), Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), APBD berbasis elektronik (e-budgeting) dan efektivitas APIP. “Program ini harus wajib dibenarkan dan diterapkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik harus tersentralisasi dengan keberadaan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di setiap pemerintahan daerah dan pada PTSP harus terintegrasi secara keseluruhan, agar masyarakat yang ingin mendapat pelayanan tidak secara terpisah. “Soal pembuatan APBD berbasis elektronik atau e-planning, pemda harus bisa menguraikan susunan APBD daerahnya seperti asal proyek hingga penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara secara terbuka dan runut,” jelasnya.
Terakhir yang berkaitan dengan peran APIP diharapkan dapat mendukung tiga menu program wajib diatas agar dapat memaksimal pencegahan korupsi. “Pencegahan korupsi harus dilakukan secara konkrit dan bersama-sama, karena akibatnya tidak dirasakan diri sendiri tapi juga orang lain,” katanya.
Sementara itu, Ir. H. Syaiful HS, M.Si Inspektur Inspektorat Dompu menjelaskan, Bupati Dompu memiliki komitmen dan kewajiban yang kuat dalam mencegah dan memberantas korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu.
Lanjutnya, diawali dengan adanya komitmen secara bersama-sama dengan sejumlah kepala daerah dan DPRD di tingkat Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), kemudian mendalami penyusunan rencana aksi pemberantasan korupsi yang ditindaklanjuti dengan membentuk Pokja seperti Tim Saber Pungli dan Satgas Anti Korupsi di Daerah, membuat Peraturan Bupati tentang pencegahan korupsi sampai dengan menetapkan Zona Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap berpeluang melakukan korupsi. “Kami juga telah melakukan monitoring pengadaan barang dan jasa, mulai dari tahap rencana sampai pelaksanaannya,” ujar Syaiful.
Ditambahkannya, ada 13 isi rencana aksi pemberantasan korupsi yang dirancang Pemda Dompu yakni menyediakan sistem aplikasi perencanaan e-planing, menyediakan transparansi APBD, melakukan penataan dan sosialisasi pajak, pengelolaan aset, sosialisasi barang jasa dan provite.
Lanjutnya, pemerintah juga akan menyediakan pelayanan perijinan satu pintu, penguatan informasi melalui PPID, standar operasional pelayanan kependudukan, peningkatan mutu pelayanan kesehatan, penguatan pengawasan APIP, Grend Desain Pengawai dan penganggaran keuangan desa. “Semua hal ini sudah dibahas bersama dengan Kepala SKPD dan saat ini kami mengharapkan adanya arahan agar rencana aksi ini dapat berjalan dengan baik dalam melakukan pencegahan awal korupsi di lingkup Pemda Dompu,” katanya.
Dari pantuan langsung, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi rencana aksi pemberantasan korupsi di jajaran pemerintah daerah, khususnya di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini. (HUMAS)