KI Provinsi NTB Adakan Sosialisasi Monev KIP di Kabupaten Dompu
DOMPUKAB.GO.ID – Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB, melakukan sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) di Kabupaten Dompu.
Menindaklanjuti hal ini, jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Dompu, Rabu (7/10/2020) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2020.
Kegiatan ini digelar dalam rangka menindaklanjuti arahan Ketua Komisi Informasi NTB melalui surat nomor: 063/KI-NTB/UM/IX tanggal 30 September Tahun 2020, dalam hal koordinasi persiapan Monev KIP Tahun 2020.
Acara yang berlangsung di ruang rapat Bupati Dompu ini, dipimpin langsung Kepala Diskominfo Kabupaten Dompu Ir, Fahrudin A, Wahab, M.Si selaku Ketua PPID Utama Kabupaten Dompu didampingi jajaran Dinas Kominfo Kabupaten Dompu.
Hadir juga, Ketua KI NTB Ajeng,
Kabag Baprokopim (Sekertaris PPID) utama Kabupaten Dompu, Kepala Desa (Kades) Matua Kecamatan Woja, Kades Dorokobo Kecamatan Pekat, Kepala UPTD Puskesmas Dompu Barat, Kepala SMKN 1 Dompu, Kepala SMAN 1 Woja dan undangan lainnya.
Kepala Diskominfo Kabupaten Dompu Ir, Fahrudin A, Wahab, M.Si, melalui penyampaiannya mengatakan, Keterbukaan informasi publik ini menjadi penting untuk keterbukaan informasi bagi masyarakat dan ikut memajukan transparansi negara terutama di daerah Kabupaten Dompu.
Secara operasional, KI menyampaikan tentang tahapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik diantaranya membahas tujuan pelaksanaan, prinsip program, tahapan kegiatan, jadwal pelaksanaan, peserta kegiatan, tahapan presentasi, indikator dan pembobotan nilai serta kualifikasi penilaian monitoring dan evauasi keterbukaan informasi publik.
“Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik diharapkan memiliki parameter yang jelas terkait informasi publik dan pengembangan selanjutnya untuk pembaharuan data dan informasi publik,” papar Ir, Fahrudin A, Wahab, M.Si. (TM KOMINFO)