Kajati Provinsi NTB: Bupati harus menetapkan proyek strategis.
DOMPUKAB.GO.ID – Pembangunan proyek strategis Nasional/Daerah merupakan program unggulan kabinet Indonesia Maju kedua dibawah pimpinan Presiden Jokowi-Ma’aruf Amin dalam rangka meningkatkan kemandirian dan mewujudkan keadilan sosial yang harus didukung oleh semua pihak dalam pelaksanaannya.
Demikian antara lain disampaikan oleh Nanag Sigit Yulianto, SH, MH. Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat ketika mengadakan silahturrahmi dengan Bupati Dompu, Forkopimda dan organisasi perangkat Daerah Se-Kabupaten Dompu bertempat di Pandopo Bupati Dompu Rabu, 04 Maret 2020.
Lebih lanjut dikatakan dalam melakukan pengamanan pembangunan program strategis nasional/Daerah kejaksaan Agung membentuk Direktorat pengamanan pembangunan strategis (Direktorat D) pada Jam Intelegensi dan Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis (Kasi D). Pada Asisten Intelegensi Kejaksaan Tinggi sehingga tugas pokok, fungsi dan kewenangan kejaksaan untuk mengamanlkan pembangunan program strategis nasional/Daerah justru semakin di prioritaskan.
Kajati Nanang Sigit Yulianto, SH, MH juga menyarankan agar kepala Daerah harus membuat suatu penetapan tentang jenis proyek strategis yang ada di lingkup daerah, kepala Daerah dan perangkatnya juga harus menjamin dan memastikan seluruh proyek-proyek strategis yang telah di tetapkan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan rencana, tahapan waktu dan anggaran yang telah ditetapkan untuk meminimalisir adanya penyimpangan.
Pada akhir penyampaiannya Kajati NTB juga menyarankan untuk menghindari kemungkinan timbulnya AGHT dalam pelaksanaan poyek strategis, maka perlu adanya koordinasi yang baik dari perencanaan pengadaannya, pelaksanaanya dan pengawasan (APIP dan Kejaksaan)
Sebelumnya Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin pada kata-kata penerimaannya menyampaikan bahwa atas kerjasama yang baik antara TNI, Polri dan Komponen lainnya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Dompu berjalan dengan lancara, aman dan kondusif, Pada Tahun 2019 Kabupaten Dompu sudah keluar dari kemiskinan, kemiskinan di Kabupaten Dompu hanya tinggal 12 %, peningkatann kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dompu secara signifikan IPM Kabupaten Dompu peringkat 5 dari 10 Kabupaten/Kota Se-NTB. [TM KOMINFO]