Kadis Kominfo Wakili Bupati Membuka Acara Ujian Negara Amatir Radio Berbasis CAT
DOMPUKAB.GO.ID– Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Dompu Ir Fakhruddin A. Wahab M.Si, Minggu (15/11/2020) mewakili Bupati Dompu, untuk membuka secara resmi kegiatan Ujian Negara Amatir Radio Non-Reguler Berbasis CAT Tahap II Tahun 2020.
Kegiatan yang berlangsung di SMKN 1 Dompu ini, juga dihadiri Kepala Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Mataram Komang Sudiarta SH MH, Ketua Organisasi Radio Amatir Indonesia (orari) Cabang Lokal (orlok) Dompu Gunawan SE dan para peserta ujian dan tamu undangan lainnya.
Kepala Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Mataram Komang Sudiarta SH MH, melalui sambutannya menyampaikan,
peran penting Orari digunakan sebagai alat komunikasi saat bencana alam terjadi, komunikasi ini untuk melakukan aksi cepat-tanggap serta memberikan bantuan logistik dan lainnya.
“Dalam Ujian Negara (unar) Orari Amatir ini peserta dibekali dengan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan dari Covid-19 karenakan ujian ini diadakan saat pandemi,” jelasnya.
Selain itu lanjut Komang Sudiarta SH MH, pada kesempatan ini pun pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih atas antusias dari teman-teman Dompu dan Bima yang mendaftar ujian Negara Amatir Radio sampai 186 orang.
“Kuota kami hanya 140 orang, tapi melalui pertimbangan akhirnya kami menambah 40 orang dan saat ini jumlah peserta menjadi 140 orang,” ungkapnya.
Ia menyebut, apabila ada yang ingin mengikuti ujian ini, pihaknya membuka ujian di kantor setiap bulan dengan maksimal peserta 20 orang saja. “Kalau ada yang mau, silakan hubungi kami,” kata Komang Sudiarta SH MH.
Ia pun menyebut, dengan peraturan Kominfo nomor 17 tahun 2018 Tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antara Penduduk salah satu kemudahannya apabila peserta telah dinyatakan lulus maka peserta akan mendapatkan ijin Amatiran Radio IAR yang berlaku selama 5 tahun. Setelah lulus peserta memiliki kewajiban untuk mengurus kartu tanda anggota (KPA) amatir Radio yang menandakan menjadi anggota Amatir Radio.
“Pesan saya, setelah mendapatkan IAR itu peserta wajib memiliki kartu keanggotaan, kalau belum lengkap, berarti belum sah menjadi anggota Amatir Radio,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Dompu Ir Fakhruddin A. Wahab M.Si, melalui sambutannya menyampaikan, salam hormat dari Bupati Dompu yang pada acara ini belum bisa hadir.
Ia menyebut, penyelenggara ujian Amatir Radio kali ini berbeda dengan penyelenggara ujian negara sebelumnya. Dimana, penyelenggaraan merupakan ujian dengan menggunakan metode online berbasis computer (tidak konvensional lagi) baik saat melakukan pendaftaran, pembayaran, pelaksanaan ujian, penilaian ujian, penggumuman kelulusan sampai keluar ijin amatir radio (IAR) semuanya berbasis online.
“Berdasarkan data yang ada animo dan antusiasme masyarakat Dompu cukup tinggi untuk mengikuti ujian negara amatir radio saat ini. Ini membuktikan bahwa manfaat komunkasi dan informasi yang cepat sangat dirasakan oleh masyarakat dalam berinteraksi sosial dalam kehidupan sehari-hari,” papar Ir Fakhruddin A. Wahab M.Si.
Sepengetahuannya, masyarakat menyadari bahwa peran radio amatir ini bukan hanya hobi semata. Namun ada peran sosial yang penting antara lain peran-peserta dalam dukungan komunikasi radio pada saat tanggap darurat, bencana alam dan lainnya.
Tambah Ir Fakhruddin A. Wahab M.Si, penyelenggaraan unair ini merupakan kegiatan bersama antara balai monitor spektrum frekuensi radio kelas II mataram dengan mitra kerja terkait seperti orari daerah NTB, orari lokal Se-Provinsi Nusa Tenggara Barat serta pemerintah Kebupaten Dompu. “Kami sampaikan ucapan terimakasih atas kerjasamanya dalam ujian negara ini,” ucapnya.
Pantauan langsung TM KOMINFO, usai penyampaianya ini terlihat para peserta ujian di arahkan masuk ke ruang ujian masing-masing dan ujian berlangsung selama 120 menit. (TM KOMINFO)