INSTRUKSI BUPATI DOMPU DI HARI PAHWALAN KE 72 TAHUN 2017
DOMPUKAB.GO.ID – Pahlawan telah berjuang dengan gigih untuk sebuah kemerdekaan dengan mengobarkan jiwa dan raganya bagi keutuhan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk menghargai semangat juang para pahlawan diatas cita-cita Proklamasi Kemerdekaan bangsa ini. Negara Indonesia menetapkan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan.
Dalam memeriahkan Hari Pahlawan tingkat Kabupaten Dompu. Pemerintah Daerah melalui Bupati Dompu mengeluarkan instruksi Nomor : 460/875/DINSOS/2017 tentang Peringatan Hari Pahlawan ke 72 tahun 2017.
Instruksi tersebut ditujukan kepada Pimpinan SKPD, BUMN/BUMD, Camat, Lurah/Kades, Pimpinan Lembaga Politik, NGO, Dunia Usaha dan seluruh masyarakat Kabupaten Dompu untuk memasang Bendera Merah Putih, Umbul-umbul, spanduk, baliho dengan Tema : “PERKOKOH PERSATUAN MEMBANGUN NEGERI”.
Selain itu, dinstruksikan untuk melakukan pembersihan, perbaikan, pemeliharaan, pengecetan pagar, penataan gapura/pintu gerbang dilingkungan kerjanya masing-masing dan memasang lampu jalan, lampu hias atau lampu penerangan lainnya di halaman/pagar lingkup kerja dan usahanya masing-masing.
Diinstruksikan juga untuk menghadirkan seluruh pegawai, staf, anggota Organisasinya untuk menghadiri dan mengikuti upacara Peringatan Hari Pahlawan ke 72 Tahun 2017 yang dilaksanakan hari Jum’at tanggal 10 November 2017 jam 07 : 00 Wita bertempat di lapangan Bola Kelurahan Karijawa Dompu.
Usai pelaksanaan upacara akan dilanjutkan dengan Upacara Ziarah di Taman Makam Pahlawan Lepadi Kecamatan Pajo-Dompu jam 09.30 Wita.
Sesuai dengan Pedoman Hari Pahlawan Tingkat Nasional tahun 2017 yang berkaitan dengan pelaksanaan Hening Cipta untuk mengenang dan menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur membela bangsa dan negera, akan dilaksanakan secara serentak selama 60 detik pada pukul 08.15 wita yang bertepatan dengan upacara Peringatan Hari Pahlawan yang ditujukan kepada seluruh Rakyat Indonesia yang mendengar tanda-tanda dimulainya Hening Cipta dengan wajib menghentikan kegiatannya.
Hening Cipta tersebut dikecualikan bagi petugas rumah sakit yang kegiatannya tidak dapat ditinggalkan, kendaraan mobil Ambulance Jenazah yang sedang bertugas, Kereta Api yang sedang berjalan, kendaraan Pemadam kebakaran yang sedang bertugas, kendaraan yang sedang diluar kota dan jalan tol, Polisi/Hansip yang sedang menjalankan tugas pengamanan, kru pesawat terbang yang sedang mengudara dan kru kapal laut yang sedang berlayar.
Semoga, pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Ke-72 Tahun 2017 tingkat Kabupaten Dompu dapat berjalan dengan aman, lancar dan hikmad. HUMAS