INI KERUGIAN AKIBAT KETERLAMBATAN PENGGUNAAN APBD
DOMPUKAB. GO.ID – APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, sebagai wadah untuk menampung berbagai kepentingan publik yang diwujudkan melalui berbagai kegiatan dan program dimana pada saat tertentu manfaatnya benar-benar akan dirasakan oleh masyarakat dan memiliki fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan fungsi stabilitasi.
Untuk APBD Kabupaten Dompu di dua tahun terakhir ini, sedikit terjadi keterlambatan penggunaanya, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan buat daerah Bumi Nggahi Rawi Pahu.
H. Bambang mengungkapkan, saat dirinya menghadiri rapat kerja dengan Presiden Republik Indonesia, ditegaskan bahwa penanggung jawab APBD adalah Bupati atau Eksekutif (pemerintah, red) yang bertujuan untuk mewujudkan Visi-Misi Pembangunan daerah. “Bupati yang menentukan alokasi anggaran dan DPRD tugasnya hanya menyetujui. Itu perintah Presiden,” ungkap HBY saat memimpin upacara Hari Sumpah Pemuda ke 89 tahun 2017 di lapangan Karijawa, Senin (30/10/2017).
Ditambahkannya, tugas pemerintah adalah melobi DPRD supaya usulan APBD disetujui. “Mulai hari ini saya melanjutkan perintah Presiden. Ini perintah Bupati untuk selesaikan APBD 2018 sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, keterlamabatan pembahasan APBD mengakibatkan kerugian anggaran yang cukup banyak bagi pembangunan Kabupaten Dompu. “Kita sudah dua tahun tidak mendapatkan dana insentif daerah sebagai hadiah dari Opini WTP, kenapa tidak dapat karena kita sudah tiga tahun tidak pernah menyelesaikan APBD tepat waktu. Jadi insentifnya tidak dapat,” jelas HBY.
Tidak dapatnya dana insentif yang diakibatkan keterlambatan APBD mencapai angka puluhan milyar rupiah. “Kita kehilangan uang sebanyak Rp. 48 miliar dari insentif WPT bagi daerah yang mampu menggunakan APBD secara Efektif dan Produktif,” katanya.
Penggunaan APBD secara efektif dan produktif tersebut, kata HBY yakni mampu menurunkan angka kemiskinan secara aktual, mampu menambah lapapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat. “Itu yang diberi insentif dan kelihatannya (di tahun 2018, red) kita juga tidak akan dapat,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Bupati mengajak kepada seluruh elemen pemerintah untuk bersama-sama berjuang mengembalikan dana insentif yang sudah dua tahun tidak dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Dompu sebagai hadiah WTP dari opini BPK. “Ini adalah kepentingan kita bersama dan semua, kita ingin pembangunan yang sedang kita lakukan di Dompu tetap akan berjalan sesuai dengan rencana jangka menengah,” ujarnya. HUMAS