Forum PAUD Gelar Rakerda Tahun 2021
DOMPUKAB.GO.ID – Forum Pengembangan Anak Usia Dini Kabupaten Dompu, Selasa (15/6/2021) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2021. Rakerda ini membahas rencana kerja dalam rangka mewujudkan anak usia dini yang sehat, cerdas dan berakhlak mulia.
Rakerda yang berlangsung di gedung TP PKK Kabupaten Dompu, ini dipimpin Ketua Forum PAUD Kabupaten Dompu Ny. Lilis Suryani Kader Jaelani. Hadir juga, Pj. Sekda Dompu H. Moh. Syaiun, SH. M.Si. mewakili Bupati Dompu dan kepala OPD terkait serta seluruh jajaran pengurus Forum PAUD Kabupaten Dompu.
Ketua Forum PAUD Kabupaten Dompu, Lilis Suryani, melalui paparannya menyampaikan bahwa anak anak yang masuk sebagai siswa dan siswi sekolah dasar harus berumur 7 tahun. “Kalau umur dibawah 7 tahun kayaknya belum bisa dimasukan di bangku SD,” ungkapnya.
Lanjut Lilis Suryani, hal ini bertujuan agar para generasi yang umur 7 tahun tentunya akan memahami segala aktifitas KBM pada saat berada di sekolah. “Kalau anak yang masih berumur dibawah 7 tahun tentunya belum mampu memahami pembelajaran di tingkat SD,” katanya.
Berangkat dari hal ini tambah Lilis Suryani, perlu dilakukan sosialisasi di masing masing sekolah (SD) agar tidak menerima siswa (murid) baru yang umurnya dibawah 7 tahun. “Kita harus bisa memberikan penekanan terhadap pihak sekolah agar tidak menerima calon siswa yang umurnya dibawah 7 tahun,” tuturnya.
Selain itu sambung Lilis Suryani, perlu juga diberikan pembekalan dan masukan kepada para orang tua, agar sama sama sadar untuk tidak memasukan anak anaknya di SD kalau umurnya masih dibawah 7 tahun. “Ini yang perlu juga kita lakukan,” terangnya.
Liputan langsung TM KOMINFO, usai paparan Ketua Forum PAUD Kabupaten Dompu dilanjutkan dengan sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu sekaligus membuka Rakerda secara resmi, acara Rakerda masih terus berlangsung dengan sesi memberikan masukan dan saran masing masing. (TM KOMINFO)