Evaluasi KLA Tahun 2020, Pemda Akan Undang Tim Asistensi
DOMPUKAB.GO.ID – Dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2020 di Kabupaten Dompu, Pemerintah Daerah (Pemda) Dompu berencana mengundang Tim Asistensi dan dan Penyedia Data Dukung Evaluasi.
Kepastian akan mengundang tim tersebut dibuktikan melalui surat Surat Nomor: 005/01/DPPPA/2020 ter-Tanggal 31 Januari 2020 perihal undangan kegiatan evaluasi yang akan berlangsung di Gedung Dharma Wanita Dompu, Selasa (11/02/2020).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupeten Dompu, H. Agus Bukhari, SH, M.Si mengatakan, rencana kegiatan evaluasi ini dihajatkan untuk memantapkan pelaksanaan KLA di Kabupaten Dompu Tahun 2020. Alasan itulah, sehingga Pemda Dompu berencana melaksanakan kegiatan asistensi dan bimbingan tekhnis guna memenuhi indikator Kabupaten/Kota Layak Anak.
“Evaluasi KLA dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2011 tentang Panduan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak,” ujar Sekda Jumat (8/2/2020) kemarin.
Ditambahkan Sekda, untuk keperluan evaluasi ini, diminta kepada Badan, Dinas, Instansi dan lembaga selaku Anggota Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (GT-KLA) Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu, sesuai undangan yang beredar, nantinya agar dapat hadir dalam kegiatan tersebut.
“Dalam kegiatan evaluasi KLA nantinya akan dibagi dalam beberapa kelompok diskusi yang dibagi dalam 5 cluster antara lain kelembagaan, cluster hak sipil dan kebebasan, cluster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, cluster kesehatan dasar dan kesejahteraan, cluster pendidikan, pemafaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta cluster perlindungan khusus,” tandasnya. (TM KOMINFO)