Bupati Hadiri Deklarasi Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tentang Kepatuhan Protokol Covid-19
DOMPUKAB.GO.ID – Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin, Senin (21/9/2020) menghadiri acara deklarasi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Dompu (Pilkada) serentak Tahun 2020.
Acara yang berlangsung di lapangan apel Mapolres Dompu dipimpin Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH,S.IK ini, juga dihadiri Dandim 1614 Dompu Letkol inf. Ali Cahyono S.Kom, Ketua DPRD Andi Bahtiar Amd.Par, Kajari Dompu Mei Abeto Harahap SH MH, Sekda Dompu Drs. Muhibuddin MSi. Ketua KPU Drs. Arifuddin, Ketua Bawaslu Drs. Irwan, Kepala BPBD Jufri ST.MT. tiga bapaslon bupati dan wakil bupati yakni pasangan Kader Jaelani – Syahrul Parsan ST.MT (AKJ – SYAH) H. Syaifurrahman Salman SE, MSi – Ika Rizky Veryani (SUKA) dan H. Eri Ariani – H. Ichtiar Yusuf SH (ERI -HI) beserta ketua koalisi partai pengusung dari masing-masing bapaslon, ini membahas mengenai komitmen bersama dalam rangka mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada semua tahapan pilkada serentak 2020 di wilayah Kabupaten Dompu.
Deklarasi ini pun, dilaksanakan dengan pembacaan komitmen bersama yang dipandu oleh Sekretaris tim gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dompu Jufri ST, M.Si yang diikuti oleh pasangan calon serta perwakilan partai pengusung.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama yang diawali oleh pasangan Paslon SUKA, AKJ SYAH, dan diakhiri oleh pasangan ERI-HI demikian juga dengan ketua koalisi partai pengusung kemudian dilanjut oleh Bupati, Kapolres,Dandim,Kajari serta Ketua DPRD Dompu.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, S.IK, mengatakan deklarasi ini, sebagai bentuk komitmen bapaslon untuk kepatuhan terhadap peraturan pemerintah tentang protokol Covid19 yang nantinya dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat atau simpatisan masing-masing bapaslon.
Selain itu, juga diminta agar bapaslon nantinya memiliki komitmen tinggi dalam mematuhi protokol covid19 termasuk pula dapat mengendalikan massa pendukungnya pada setiap tahapan Pemilukada.
“Bapaslon juga bersedia membentuk satuan tugas pengendalian di setiap tahapan pilkada yang dilengkapi sarana pendukung terhadap kepatuhan protokol kesehatan Covid-19 dan hal ini harus dipenuhi,” paparnya.
Ditambahkan Kapolres, Bapaslon juga harus bertanggungjawab terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan massa pendukung serta Bapaslon harus siap dilakukan test tracing dan treatment apabila mengalami gejala covid-19.
“Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu juga harus bersedia menerima sanksi administrasif maupun sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang undangan di bidang protokol kesehatan Covis-19 dan peraturan perundang undangan lain yang berlaku,” terangnya.
Berangkat dari hal ini, Kapolres meminta komitmen seluruh Bapaslon untuk mentaati setiap kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama.
“Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih untuk kesediaan seluruh pihak terutama Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu mengikuti kegiatan ini,” ucapnya.(TM KOMINFO)