Bupati Dompu Sampaikan Tentang Virus Corona Di Apel Koordinasi.
DOMPUKAB.GO.ID – Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan jajaran Dinas kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) lingkup Pemda Kabupaten Dompu, Senin 16 Maret 2020 telah disepakati hal-hal untuk menangkal penyebaran COVID-19 dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Dompu pada tanggal 16 Maret 2020, No : 005/158/BPBD/2020, tentang Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 pada satuan pendidikan di Kabupaten Dompu, dan di pertegas lagi oleh Bupati Dompu pada saat Apel Koordinasi Lingkup Pemda Dompu Selasa 17 Maret 2020 di Lapangan Beringin tadi Pagi.
Terkait permasalahan yang tengah meresahkan, Bupati Dompu meminta kepada seluruh Masyarakat agar menghindari kunjungan ketempat ramai serta melakukan kontak fisik secara langsung karena virus tersebut akan menyebar melalui cairan.
Dalam apel koordinasi tersebut Bupati Dompu H. Bambang M. Yasin menyampaikan agar semua ASN menjadi acuan perhatian bersama oleh masyarakat dalam mengambil kesempatan untuk ikut menjaga Dompu, NTB dan Indonesia dari penyebaran Virus Corona dan tidak mengambil bagian untuk memborong masker yang ada di pertokoan, ungkapnya.
Kemarin pada Tanggal 16 Maret 2020 saya telah menandatangani dan Membentuk Tim Penanganan Pencegahan Penyebaran Virus Corona yang menjadi penanggung jawab yaitu kepala BPBD Muhammad Jufri, didampingi oleh kepala Dinas Kesehatan dan seluruh kepala UPT (Unit Pelayanan Tehnis) Kesehatan dan dua Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Dompu menjadi penanggung jawab di wilayah masing-masing.
Selain itu Bupati Dompu menginformasikan perintah dari Gubernur NTB yaitu meliburkan Seluruh SD, SMP, SMA se-kabupaten Dompu selama 2 Minggu kedepan dan kebijakan lain yaitu mengijinkan Seluruh ASN se Kabupaten Dompu untuk tidakĀ aktif masuk kerja selama 2 Minggu dan tidak diijinkan untuk ke tempat wisata, dan tempat ramai lainnya, tambahnya.
[TM KOMINFO]