Tekankan Profesionalisme, Pejabat Sekretaris Daerah Dompu resmi buka bimtek uji konsekuensi PPID.

Admin Kominfo
11 Des 2025, 14:29:22
Berita
Tekankan Profesionalisme, Pejabat Sekretaris Daerah Dompu resmi buka bimtek uji konsekuensi PPID.

Dompu – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, H. Khairul Insyan, SE., MM, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berfokus pada uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Dompu, Kamis (11/12/2025).

Dalam sambutannya, Pj. Sekda menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang yang harus dijalankan secara profesional, namun tetap memperhatikan batasan hukum yang berlaku. Uji konsekuensi, ujarnya, merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap informasi yang dikecualikan telah melalui proses penilaian yang objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi tonggak kemajuan transparansi dan pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh informasi. Namun, Pasal 17 undang-undang tersebut secara tegas mengatur adanya pengecualian terhadap sejumlah jenis informasi, jelasnya.

Ia menekankan bahwa tidak semua informasi dapat dibuka ke publik. Terdapat jenis informasi yang harus dirahasiakan demi kepentingan tertentu, seperti penegakan hukum, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), keamanan negara, kekayaan alam, perekonomian, hubungan luar negeri, serta informasi yang berkaitan dengan rahasia pribadi, akta otentik, wasiat, dan hal lain yang dilarang oleh undang-undang.

Informasi yang dikecualikan memiliki peran penting dalam menjaga hak pribadi warga, keamanan negara, hingga keamanan publik. Karena itu, saya berharap para pengelola PPID dari seluruh OPD mengikuti bimtek ini dengan serius, terutama OPD yang memegang informasi sensitif, tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dompu, Yani Hartono, SP, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai perangkat daerah. Para peserta akan mendapatkan materi terkait dasar hukum keterbukaan informasi publik, teknik uji konsekuensi, serta praktik penyusunan dokumen uji konsekuensi sesuai standar.

Kegiatan ini sangat penting dipahami oleh PPID Pembantu di masing-masing OPD, terutama yang berkaitan dengan informasi-informasi yang dikecualikan, ujarnya.

Dengan dibukanya kegiatan ini secara resmi, pemerintah daerah melalui Diskominfo berharap para peserta dapat mengikuti bimtek dengan sungguh-sungguh sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Dompu. Bimtek PPID ini direncanakan berlangsung selama satu hari penuh dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya. (TM Kominfo).