Koordinasi Pengelolaan Data Terpadu (BDT) dan sosialisasi SLRT Slaru dan untuk program bantuan social dan penanggulangan kemiskinan oleh Dinas Sosial Kabupaten Dompu yang dilaksanakan pada tanggal 20 desember 2018.Adapun narasunber dari unsure TKPKD Kabupaten Dompu (Muhammad Syahroni, SP.MM), Dinas Sosial Kabupaten Dompu (Rukyatil Hilaliyah, S.S/ Drs. Suparman) dan BPMPD Kabupaten Dompu (Muhammad Ali) dengan peserta pertemuan adalah para Camat, Kepala Kelurahan, Kepala Desa se-Kabupaten Dompu. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan antara lain sebagai berikut :
- Salah satu tantangan dalam program penangulangan kemiskinan adalah mengidentifikasi secara tepat kelompok sasaran yang akan menerima manfaat. Terutama untuk program-program Bantuan Sosial yang berasal dari APBN seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Bantuan Iuran (PIB) atau BPJS miskin, Rutilahu, Listrik murah dan Listrik Bersubsidi, KUBe, dan lain sebagainya.
- Pemerintah diharapkan agar mengoptimalkan data BDT seperti yang tercantum dalam PERMENSOS No. 20 tahun 2017 tentang PEDOMAN UMUM VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA TERPADU PENANGANAN FAKIR MISKIN DAN ORANG TIDAK MAMPU Karena dapat digunakan untuk :
- Melakukan analisis atau perencanaan kegiatan/ Program Penanggulangan kemiskinan baik pada tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten dan Desa/ Kelurahan.
- Menetapkan sasaran Penerima manfaat program-program perlindungan social secara mikro karena BDT memuat indicator kemiskinan berbasis rumah tangga (RT) maupun Anggota Rumah Tangga (ART).
- Data BDT adalah sebuah sistem yang dapat digunakan untuk perencanaan program dan mengidentifikasi nama dan alamat calon penerima bantuan sosial, baik rumah tangga, keluarga maupun individu berdasarkan pada kriteria-kriteria social ekonomi yang ditetapkan oleh pelaksana program.
- BDT adalah data terbaik yang merupakan bagian dari dokumen kenegaraan yang memuat 40% penduduk miskin dan rentan miskin yang legal dan dapat di pertanggung jawabkan. Namun karena data kemiskinan bersifat dinamis maka perlu di update secara kontinyu oleh petugas lapangan yang telah ditetapkan, sehingga data BDT tersebut valid berdasarkan keadaan yang sebenarnya.
- Terkait hal tersebut dalam pertemuan seluruh camat dan kepala desa akan secara bersama-sama dengan Tim Pengentasan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Dinas Sosial, BPMD telah berkomitmen akan melakukan perbaikan BDT.
- Langkah perbaikan kongkrit yang akan dilakukan adalah melalui mekanisme Musyawarah Desa Dan Musyawarah Kelurahan yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama.
- Data BDT menjadi valid dan dapat di gunakan untuk pemanfaatan program bantuan social seperti BPNT, BPJS miskin, Program Indonesia Pintar, KUBe, dan lain sebagainya.
- Dari proses ini diharapkan tidak ada lagi data yang ekslusion error (orang yang tidak masuk criteria tetapi terdaftar dalam BDT) dan data inclussion error (masuk criteria miskin tetapi tidak masuk BDT) yang selama ini sering menjadi keluhan para pemangku kepentingan baik para Kepala Desa maupun Lurah.
- Adapun rencana tindak lanjut dari pertemuan ini adalah :
- a) Dinas social atas sepengetahuan dan rekomendasi TKPKD akan merilis data BDT kemasing-masing desa dan kelurahan. Setelah sebelumnya diverifikasi oleh Kepala Dusun dan Kepala Lingkungan lewat musyawarah dusun dan lingkungan.
- b) Data hasil musyawarah dan hasil very valifasilitator SLRT.
- c) Kemudian data BDT akan dikirim ke kecamatan dan masing-masing untuk di syahkan oleh Tim Kordinasi Kecamatan.
- d) Tim Kordinasi Kecamatan akan meneruskan ke kabupaten untuk disyahkan oleh Tim Kordinasi Kabupaten.
- e) Dinas social akan melakukan entri data lewat aplikasi SIKS_NG atau SLRT untuk kemudian disyahkan oleh Menteri Sosial per tanggal 1 Mei 2019 sebagai BDT terbaru.
- Terkait langkah tindak lanjut tsb sangat di harapkan peran TKPKD, Bappeda, Dinsosdan BPMPD untk memperlancar tindak lanjut tersebut baik dari sisi penganggaran maupun sumber daya fasilitasi.
- Mengingat anggaran pemeintah daerah dirasakan sangat terbatas, telah di sepakati juga bahwa untuk up dating data BDT akan di back up juga oleh pendanaan yang bersum berdari dana ADD.