Dompu, Jum’at (30/01/2026) — Pemerintah Kabupaten Dompu melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 antara Kepala Perangkat Daerah (OPD) dengan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan mutu pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.
Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Bupati bersama seluruh Kepala OPD lingkup Pemkab Dompu, sebagai instrumen penting dalam sistem akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Perjanjian yang ditandatangani berfungsi sebagai acuan kerja pimpinan OPD, yang akan menjadi dasar evaluasi capaian kinerja oleh Bupati.
Evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap triwulan dan semester, untuk mengukur keberhasilan program, kegiatan, serta efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing OPD.
Dalam arahannya, Bupati Bambang Firdaus menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja tidak boleh hanya dianggap sebagai kewajiban administratif semata. "Harus tumbuh dari hati, sehingga melahirkan rasa tanggung jawab yang tinggi dalam pelaksanaannya," ujarnya. Ia mengharapkan setiap pimpinan OPD bekerja secara sungguh-sungguh, jujur, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya komitmen, integritas, serta sinergi antar OPD agar seluruh indikator kinerja yang telah disepakati dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, Pemkab Dompu berharap dapat meningkatkan kinerja OPD, menguatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen resmi dan sesi dokumentasi bersama, sebagai simbol komitmen dan keseriusan seluruh jajaran Pemkab Dompu dalam menjalankan amanah pembangunan daerah. (TM Kominfo).