KEMENTERIAN DALAM NEGERI AKAN MEMBENTUK SATUAN TUGAS MONITORING KETAHANAN PANGAN DAERAH DITENGAH PANDEMI COVID-19

Bappeda_Dompu
15 Mei 2020, 14:30:20
Berita
KEMENTERIAN DALAM NEGERI AKAN MEMBENTUK SATUAN TUGAS MONITORING KETAHANAN PANGAN DAERAH DITENGAH PANDEMI COVID-19

Masih dalam rangka penanganan COVID 19 di Indonesia dan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2 Tahun 2020 tentang Menjaga Ketahanan Pangan Nasional pada saat Tanggap Darurat COVID 19, Kementerian Dalam Negeri berencana akan membentuk Satuan Tugas Monitoring Ketahanan Pangan Daerah yang tujuannya adalah untuk menstabilkan ketersediaan pangan serta harga pangan ditengah pandemi COVID 19 khususnya didaerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota diseluruh Indonesia.

Guna membahas hal tersebut, menteri dalam negeri melalui Dirjen Bina Pembangunan Daerah melaksanakan rapat koordinasi melalui video teleconference aplikasi Zoom dengan mengundang Sekretaris Daerah Provinsi dan Sekretaris Daerah kabupaten/kota seluruh Indonesia pada hari Jum’at tanggal 15 Mei 2020.

Tidak ketinggalan pemerintah kabupaten Dompu juga menghadiri acara Rakor teleconference tersebut yang dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ir. Rusdin dan Sekretaris Bappeda dan Litbang, Muhammad Syahroni, SP MM tersebut.

Menurut Sekretaris Bappeda dan LitbangMuhammad Syahroni, SP MM, ada beberapa kesimpulan dari hasil Rakor tersebut, diantaranya adalah :

  1. Pembentukan Tim Gugus Tugas Ketahanan Pangan daerah yang langsung berkoordinasi langsung dengan kementerian dalam negeri.
  2. Penerbitan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri yang salah satu poinnya adalah terkait dengan format pelaporan ketahanan pangan (kebutuhan, ketersediaan, harga dll)
  3. Selanjutnya terkait laporan ketahanan pangan daerah, pihak kementerian dalam negeri mengharapkan format pelaporan dan laporan ditandatangani oleh Sekretaris daerah masing-masing provinsi maupun kabupaten/kota.

(Sumber : Sekban, editor : ESH)