Dompu — Penerapan keterbukaan informasi publik pada badan publik terus diperkuat melalui Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Regulasi ini menetapkan enam komponen indikator utama sebagai dasar penilaian kinerja badan publik dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Enam indikator utama tersebut meliputi sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, inovasi dan strategi, serta digitalisasi layanan informasi. Keenam indikator ini menjadi instrumen penting dalam mendorong badan publik agar terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam mekanisme penilaian tersebut, predikat “Informatif” diberikan kepada kabupaten/kota yang mampu meraih nilai antara 90 hingga 100. Kabupaten Dompu berhasil mencapai predikat tertinggi tersebut sebagai bentuk apresiasi atas komitmen, konsistensi, serta berbagai terobosan yang dilakukan dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Capaian tersebut ditandai dengan diterimanya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Pemerintah Kabupaten Dompu pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram. Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Dompu diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dompu, Yani Hartono, SP, untuk menerima penghargaan secara langsung dari Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, S.IP., M.Si.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Dompu dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sejalan dengan prinsip good governance.
Atas capaian tersebut, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dompu atas kinerja dan dedikasi yang telah ditunjukkan.
“Masya Allah, luar biasa. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dompu berhasil mendapatkan penghargaan dari Bapak Gubernur. Teruslah berprestasi, Diskominfo. Terus banggakan Dompu,” ungkap Bupati Dompu.
Bupati menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif, komitmen kuat, serta konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Dompu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, informatif, dan akuntabel.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui penguatan inovasi, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, guna mempertahankan dan meningkatkan predikat keterbukaan informasi publik pada tahun-tahun mendatang. (TM Kominfo)