Dompu – Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, secara simbolik menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 5.387 PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Bupati Dompu, Ketua DPRD Kabupaten Dompu, unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Camat, Kabag, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Dompu menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan. Ia menegaskan bahwa dengan diserahkannya SK tersebut, sebanyak 5.387 PPPK Paruh Waktu kini resmi menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Dompu dan memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik kepada masyarakat.
Bupati Bambang Firdaus menekankan bahwa momentum pengangkatan ini harus dijadikan sebagai pemacu semangat untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta komitmen dalam melayani masyarakat. ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu, dituntut untuk menjadi Smart ASN yang berintegritas, adaptif terhadap perkembangan zaman, menguasai teknologi informasi, serta mampu menjawab dinamika dan tantangan tata kelola pemerintahan yang semakin kompleks.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam membangun aparatur yang berkualitas. Ia menegaskan agar seluruh PPPK Paruh Waktu memedomani Peraturan Bupati Dompu Nomor 36 Tahun 2025 tentang Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, guna menghindari tindakan indisipliner yang dapat berdampak pada keberlangsungan hubungan perjanjian kerja.
Selain itu, Bupati Dompu juga berpesan kepada para pimpinan perangkat daerah agar dapat membimbing dan membina PPPK Paruh Waktu dengan sebaik-baiknya. Pembinaan yang berkelanjutan diharapkan mampu melahirkan ASN yang disiplin, berkarakter, berintegritas, serta memiliki etos kerja dan loyalitas tinggi dalam mendukung pembangunan daerah.
Menutup sambutannya, Bupati Bambang Firdaus mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta mengimplementasikan Core Value ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan kerja cerdas, kolaboratif, dan pelayanan yang tulus, diharapkan seluruh ASN dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kemajuan Kabupaten Dompu. (TM Kominfo).