Dompu – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat selama pelaksanaan libur panjang dan libur sekolah Tahun 2026, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, menerbitkan Himbauan Nomor: 200.1.3/181/BKBP/2026 tentang Menjaga Kondusivitas dan Keamanan Menjelang Libur Panjang dan Libur Sekolah Tahun 2026.
Melalui himbauan tersebut, Pemerintah Kabupaten Dompu mengajak seluruh masyarakat Bumi Nggahi Rawi Pahu untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif selama masa liburan. Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Dompu.
Bupati Dompu menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak selama masa libur sekolah. Orang tua diimbau memastikan anak-anak telah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WITA, menjalin komunikasi yang baik, serta meningkatkan pengawasan terutama pada malam hari guna mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk kembali mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga keamanan lingkungan, mencegah tindak kriminalitas, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif.
Pemerintah Kabupaten Dompu juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, balap liar, pemanahan liar, maupun tindakan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan memberikan teguran secara persuasif apabila menemukan anak-anak atau remaja masih berkumpul hingga larut malam.
Apabila terjadi gangguan keamanan maupun peristiwa yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, warga diminta segera melaporkannya kepada aparat keamanan, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa/Kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, Polsek, Polres Dompu, maupun perangkat daerah terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
Masyarakat yang akan meninggalkan rumah selama liburan juga diimbau untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman, antara lain dengan mematikan aliran listrik dan kompor yang tidak digunakan serta memastikan seluruh pintu dan jendela telah terkunci dengan baik.
Pemerintah Kabupaten Dompu berharap seluruh masyarakat dapat meningkatkan kepedulian, kebersamaan, dan partisipasi aktif demi terciptanya suasana yang aman, damai, tertib, dan kondusif selama libur panjang dan libur sekolah Tahun 2026.
Untuk mengetahui isi himbauan secara lengkap, masyarakat dapat mengunduh dan membaca dokumen resmi Himbauan Bupati Dompu Nomor: 200.1.3/181/BKBP/2026 yang dilampirkan pada berita ini. Diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat memahami serta melaksanakan poin-poin himbauan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Dompu.
Dengan semangat kebersamaan, Pemerintah Kabupaten Dompu mengajak seluruh masyarakat untuk terus menggelorakan komitmen "Stop Kriminalitas, Jaga Keluarga, Jaga Lingkungan, dan Jaga Dompu", sehingga masa libur panjang dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh kebersamaan.
? Klik di sini untuk membaca Himbauan Bupati Dompu Nomor: 200.1.3/181/BKBP/2026.
(Tim Publikasi Diskominfo Kabupaten Dompu)