Dompu — Bupati Dompu, Bambang Firdaus, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dompu dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang pencabutan tiga Peraturan Daerah (Perda), Senin (08/12/2025).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Ketua dan Anggota Bapemperda, pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu, serta para camat se-Kabupaten Dompu.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Firdaus menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas terselenggaranya rapat paripurna serta kerja sama konstruktif antara Pemerintah Daerah dan DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Rangkaian pembahasan yang telah kita lalui tidak hanya mencerminkan fungsi legislasi yang berjalan dengan baik, tetapi juga menunjukkan kuatnya komitmen kita untuk menghadirkan regulasi yang berkualitas, partisipatif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, ujar Bupati.
Adapun tiga Peraturan Daerah yang resmi dicabut pada rapat tersebut yakni:
Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Persampahan
Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum
Perda Nomor 04 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
Menurut Bupati, ketiga Perda tersebut telah kehilangan relevansi secara filosofis, sosiologis, maupun yuridis, karena sudah tidak selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak lagi mendukung dinamika pembangunan daerah.
Pencabutan Perda ini adalah langkah yang tepat dan diperlukan agar regulasi daerah tetap adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum nasional, ungkapnya.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Dompu atas komitmen, kerja keras, serta suasana dialog produktif yang terbangun selama proses pembahasan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk segera menyiapkan rancangan regulasi baru, antara lain terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha, Ketertiban Umum dan Ketenteraman serta Perlindungan Masyarakat, dan Pengelolaan Persampahan.
Semoga apa yang kita tetapkan hari ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan Kabupaten Dompu yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera, tutup Bupati Bambang Firdaus. (TM Kominfo).