Bimtek PPID Dompu Bahas Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan

Admin Kominfo
11 Des 2025, 14:11:18
Berita
Bimtek PPID Dompu Bahas Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan

Dompu - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dompu menggelar Bimbingan Teknis PPID tentang Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan, Kamis (11/12/2025), bertempat di Aula Rapat Lantai 3 Dinas Kominfo Kabupaten Dompu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, H. Khairul Inysan, S.E., M.Si, sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan bimtek. Turut hadir Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Dompu, Yani Hartono, S.P, para narasumber, serta perwakilan PPID dari 8 OPD yang menjadi peserta.

Dalam arahannya, Pj. Sekda Dompu menegaskan pentingnya Uji Konsekuensi sebagai salah satu instrumen untuk memastikan bahwa penetapan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. "Keterbukaan informasi merupakan kewajiban pemerintah daerah, namun ada informasi yang tidak boleh dibuka demi melindungi kepentingan publik dan negara. Karena itu uji konsekuensi harus dilakukan dengan benar dan terukur," tegasnya. 

Sementara itu, Kadis Kominfo Dompu menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman PPID OPD dalam menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) secara lebih akurat. Kami ingin seluruh OPD memiliki standar yang sama dalam menentukan informasi yang boleh dibuka dan yang harus dilindungi, ujarnya.

Kegiatan diisi dengan pemaparan materi dari narasumber Kominfo Provinsi/Komisi Informasi NTB, Bagian Hukum, dan akademisi, yang membahas kerangka regulasi, teknik analisis risiko, serta contoh penyusunan Form Uji Konsekuensi. Bimtek kemudian dilanjutkan dengan sesi praktik dan pembahasan form uji konsekuensi oleh masing-masing OPD, sebagai bagian dari persiapan penetapan informasi dikecualikan di Kabupaten Dompu.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Dompu berharap kualitas tata kelola informasi publik semakin meningkat dan selaras dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. (TM Kominfo).