Beranda Berita Bupati Dompu Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Ranwal RPJMD 2021-2026
DOMPUKAB.GO.ID – Bupati Dompu Kader Jaelani, didampingi Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST. MT., Jumat (7/5/2021) melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) tahun 2021-2026 antara DPRD dan Pemda Dompu di ruang sidang DPRD Dompu.
Hal ini dilakukan Bupati, saat menghadiri sidang DPRD Dompu dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD yang dipimpin Ketua DPRD bersama anggotanya dan dihadiri Wakil Bupati Dompu, Forkopimda Dompu, PJ. Sekda Dompu, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda Dompu, Pimpinan OPD dan Kabag lingkup Setda Dompu.
Pada kesempatan ini pun, Bupati menyampaikan apresiasi yang mendalam atas gerak cepat pimpinan dan anggota DPRD dalam pembahasan RPJMD tahun 2021-2026. Menurutnya, hal ini menjadi bentuk kepedulian yang tinggi dari pimpinan dan anggota DPRD dalam menghasilkan RPJMD yang baik dan berkualitas.
“Pembahasan dan kesepakatan Rencana Awal (Ranwal) RPJMD bersama DPRD adalah agenda penting dan strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah lima tahunan beserta indikator pembentukannya yang telah dirumuskan dalam RPJMD,” paparnya.
Lanjut Bupati, Ranwal RPJMD disusun dengan mempedomani RPJM Nasional, RPJMD Provinsi, Rencana Tata Ruang Kabupaten Dompu, RPJMD Kabupaten Dompu dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kabupaten Dompu serta memperhatikan pencapaian dan permasalahan dan juga isu strategis yang berkembang.
Ia juga menyebut, langkah selanjutnya berkaitan dengan Ranwal RPJMD ini setelah ditandatangani bersama dengan DPRD. “Melakukan konsultasi Ranwal RPJMD dengan Gubernur NTB untuk memperoleh masukan demi penyempurnaan dokumen,” jelas Bupati.
Tambah Bupati, visi terwujudnya masyarakat Dompu yang mandiri, sejahtera, unggul dan religius akan dilaksanakan melalui lima misi daerah. “Termasuk delapan tujuan pembangunan dan dua puluh satu sasaran strategis yang diturunkan kedalam tiga puluh enam indikator kinerja utama yang diselenggarakan melalui 158 program pembangunan daerah,” Tandasnya. (TM KOMINFO)