BAPPEDA LITBANG SOSIALISASI E-PLANING UNTUK RKPD 2019

Thursday, March 1st 2018. | BERITA

MUSRENBANG KECAMATAN AKAN GUNAKAN SIMDA PERENCANAAN

sosialisasi SIMDA bappeda dan litbang

Kepala Baappeda dan Litbang membuka acara sosialisasi SIMDA E-Planing untuk RKPD 2019. (Dok : Humas Dompu)

DOMPUKAB.GO.ID – Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengamanatkan perlunya penyempurnaan Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang berbasis tehnologi sehingga dapat terintegrasi dengan baik dan mampu mempresentasikan aspek proses dan tahapan pelaksanaan perencanaan dan penganggaran untuk Pemerintah Daerah.

Aplikasi Elektronik Perencanaan merupakan salah satu bagian rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang digagas Tim Kosupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk mencegah terjadinya korupsi, BPKP mengembangkan sistem Perencanaan Informasi Menajemen Daerah (SIMDA) berbasis elektronik yang bertujuan untuk membantu pemerintah menerapkan perencanaan pembangunan secara transparan dan obyektif kepada publik agar terwujud tata kelola pemerintahan yang Good Governace (pemerintahan yang baik dan benar).

Di Kabupaten Dompu, pengembangan SIMDA Perencanaan untuk melakukan Pengawalan peningkatan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah terus diupayakan untuk dapat diterapkan dengan baik oleh seluruh Organiasi Perangkat Daerah (OPD) di Bumi Nggahi Rawi Pahu.

Menyukseskan program tersebut, Pemerintah melalui Bappeda dan Litbang mengadakan sosialisasi E-Planing (SIMDA Perencanaan) untuk menyusun RKPD Tahun 2019 yang bertujuan agar OPD termasuk pemerintah ditingkat Kecamatan memahami penerapan SIMDA Perencanaan.

Kepala Bappeda dan Litbang Drs. H. Abdul Haris, M.Ap mengungkapkan pentingnya penerapan E-Planning diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi semua pihak, baik masyarakat dan semua stakeholder terhadap akses informasi sebagai acuan untuk berpartisipasi dan melakukan pengawasan dan nantinya dapat membantu terbangunnya sikap positif para stakeholder. “Kita harus melakukan penajaman agar paham tentang perencanaan yang disusun melalui Simda perencanaan,” ungkapnya.

Lanjutnya, penerapan E-Planning dilakukan demi terwujudnya sistem pemerintahan yang transparan, partisipasif, responsif, efesien dan akuntabel. “Ini untuk menghindari terjadinya korupsi yang dimulai dari perencanaan. Maka kepada semua OPD dan Pemerintah Kecamatan harus betul-betul memahami sistem perencanaan yang berbasis elektronik ini,” katanya.

Terkait Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di tahun 2019 sudah tidak lagi berjalan dengan perencanaan sendiri-sendiri seperti biasanya. “Tapi akan digelar melalui metode aplikasi Simda Perencanaan,” ujarnya.

Pentingnya menerapkan E-Planing ini, katanya untuk menghindari terjadinya persoalan di dalam pengelolaan penganggaran melalui APBD. “Jika OPD masih kurang paham dengan sistem perencanaan berbasis elektronik ini, silakan untuk berkonsultasi, karena ada 9 orang tenaga tekhnis yang telah dilatih dan dipercaya oleh BPK di Bappeda ini,” ujarnya.

Sementara itu, Miftahul Su’adah, ST Kabid Fisik dan Prasarana Bappeda Litbang Dompu mengatakan aplikasi ini seperti halnya pemerintah menawarkan menu ke desa, jadi desa tinggal memilih sesuai kebutuhannya. ”Penerapan menggunakan aplikasi simda dilakukan agar terintegrasi mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan yang tidak saja mendapatkan Output (hasil) namun juga Outcome (efek jangka panjang) bagi masyarakat, sehingga penganggarannya bisa 90 persen berhasil,” ucapnya.

Ditekannya, bahwa usulan perencanaan harus sesuai dengan RPJMD Kabupaten Dompu yang menguatkan visi-misi pemerintah. “Pelaksanaan musrenbang nanti juga akan dihadiri oleh anggota dewan di masing-masing dapilnya sehingga usulan yang disampaikan sesuai dengan kebutuhan desa. Setelah itu, nantinya akan digelar musrenbang tingkat kabupaten,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Muhammad Syahroni, SP, M.Si Kabid Ekonomi Bappeda dan Litbang mengungkapkan bahwa, penerapan E-Plening harus ada komitmen bersama selueh OPD, sehingga terwujudnya sistem pemerintahan yang transparan, partisipasif, responsif, efesien dan akuntabel.

Ia menambahkan, bagian dari komiten tersebut diharapkan kepada OPD untuk tidak lagi menjadikan Renstra sebagai formalitas, tapi harus sesuai dengan tuntutan BPK. “Khusus untuk pemerintah kecamatan, siapkan menu program prioritas untuk diselaraskan di tingkat kabupaten,” harapnya. HUMAS

Share and Enjoy !

Shares
tags: , , , ,

Related For BAPPEDA LITBANG SOSIALISASI E-PLANING UNTUK RKPD 2019